Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:11:41 WIB
Komjen Pol Suyudi Ario Seto bersalaman dengan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

JAKARTA (RA) - Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diberikan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di hadapan Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026).

Keputusan diambil secara aklamasi dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Seluruh fraksi yang hadir menyatakan persetujuan terhadap Suyudi.

"Kita langsung sama secara aklamasi dapat disetujui?" ujar Habiburokhman meminta persetujuan peserta rapat.

"Setuju," jawab anggota Komisi III DPR.

Dengan persetujuan tersebut, Suyudi dinyatakan mendapat persetujuan Komisi III untuk melanjutkan proses pergantian Kapolri.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR terkait usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru.

Dalam Surpres tersebut, Presiden mengusulkan Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri. Suyudi saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Komisi III kemudian menjalankan tugas dari Badan Musyawarah DPR untuk menggelar uji kelayakan terhadap Suyudi.

Uji kelayakan dibuka untuk umum dan berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam proses tersebut, Suyudi menyampaikan visi, misi dan sejumlah program yang akan dijalankannya apabila mendapat persetujuan untuk memimpin Polri.

Suyudi antara lain mengusung konsep "Polisi Bersama Masyarakat" sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri.

Setelah mendapat persetujuan Komisi III, proses tersebut berlanjut ke Rapat Paripurna DPR RI.

Dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, DPR kemudian menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dengan demikian, proses persetujuan di DPR terhadap pergantian Kapolri dari Listyo Sigit kepada Suyudi telah melewati tahap Komisi III dan Rapat Paripurna.

Suyudi sebelumnya dipercaya memimpin BNN dan dilantik sebagai Kepala BNN pada 2025. Sebelum menjabat Kepala BNN, ia juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Polri.

Tags

Terkini

Terpopuler