Green Policing Polsek Rimba Melintang Tanam 20 Bibit Rambutan di Seremban Jaya

Senin, 28 September 2026 | 12:33:34 WIB
Green Policing Polsek Rimba Melintang tanam 20 bibit rambutan di Seremban Jaya.

ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang terus mendorong kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan melalui program Green Policing.

Kegiatan tersebut diwujudkan dengan sosialisasi dan penanaman bibit pohon di wilayah Kepenghuluan Seremban Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Kegiatan berlangsung pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Jalan Lintas Bagansiapiapi, Kepenghuluan Seremban Jaya.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian bersama masyarakat melakukan penanaman sebanyak 20 bibit pohon rambutan.

Kegiatan diikuti Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Lenggadai Hilir, Aipda Budy Trisna, bersama masyarakat Kepenghuluan Seremban Jaya.

Dijelaskan Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi SH MH, program Green Policing merupakan pendekatan yang mengintegrasikan tugas kepolisian dengan upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan.

"Konsep ini mendorong peran kepolisian tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga membangun kesadaran bersama terkait pentingnya lingkungan yang berkelanjutan," jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Rimba Melintang turut menyampaikan pentingnya menjaga lingkungan di tengah berbagai tantangan, seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta persoalan sosial dan ekonomi yang berkaitan dengan kondisi ekologis.

"Polsek Rimba Melintang menerjemahkan kebijakan Green Policing Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melalui kegiatan edukasi lingkungan dan penanaman pohon di sejumlah wilayah Kecamatan Rimba Melintang," katanya.

Selain menjadi upaya penghijauan, kegiatan tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan secara berkelanjutan.

"Konsep Green Policing juga menempatkan kepolisian sebagai bagian dari upaya pencegahan dan edukasi terhadap persoalan lingkungan, di samping tugas penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan lingkungan hidup," ujarnya.

Dengan pendekatan tersebut, Kapolsek berharap, polisi dapat berperan sebagai agen perubahan dalam membangun kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Terkini

Terpopuler