Hijaukan Rohil, Polsek Rimba Melintang Tanam 230 Bibit Pohon dengan Warga

Sabtu, 26 September 2026 | 11:56:10 WIB
Hijaukan Rohil, Polsek Rimba Melintang tanam 230 bibit pohon dengan warga.

ROHIL (RA) - Program Green Policing terus digencarkan Polsek Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Kali ini, Polsek Rimba Melintang bersama pemerintah desa dan masyarakat menanam sebanyak 230 bibit pohon di sejumlah lokasi di Kepenghuluan Lenggadai Hilir.

Kegiatan sosialisasi dan penanaman pohon tersebut dilaksanakan pada 26 September 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.

Penanaman dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari tanah milik desa yang diperuntukkan sebagai lokasi tempat pemakaman umum (TPU) di Jalan Durian, kawasan sekitar lapangan sepak bola di Jalan Utama Kepenghuluan Lenggadai Hilir, halaman Masjid Al Huda di Jalan Lintas Bagan Siapi-api, hingga Bumi Perkemahan di Jalan Datuk Comel.

Sebagian bibit pohon lainnya juga diserahkan kepada masyarakat untuk ditanam dan dirawat di lingkungan masing-masing.

Kegiatan tersebut diikuti Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Lenggadai Hilir Aipda Firdaus, Datuk Penghulu Lenggadai Hilir Sairin, perangkat desa serta masyarakat setempat.

Beragam jenis pohon ditanam dalam kegiatan tersebut. Di antaranya 20 bibit rambutan, 20 klengkeng, 20 matoa, 20 nangka, 20 cempedak atau nangka madu, 20 durian, 20 alpukat, 20 mangga, 20 mahoni, 20 gaharu dan 20 meranti.

Selain itu, terdapat 10 bibit pohon aren yang turut ditanam dan dibagikan kepada masyarakat.

Total bibit yang disiapkan dan ditanam dalam kegiatan tersebut mencapai 230 pohon.

Penanaman tersebut, dikatakan Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi SH MH, merupakan bagian dari sosialisasi Green Policing yang mengedepankan pendekatan kepolisian yang adaptif dan humanis dalam menjaga keamanan sekaligus keberlanjutan lingkungan.

"Melalui program tersebut, masyarakat diajak untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap berbagai persoalan ekologis," jelasnya.

Green Policing juga diarahkan untuk menghadapi berbagai tantangan lingkungan, mulai dari perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran hingga persoalan sosial yang berkaitan dengan ekonomi dan ekologi.

"Polsek Rimba Melintang jajaran Polres Rokan Hilir menerjemahkan program tersebut melalui kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman pohon dengan melibatkan masyarakat," ungkapnya.

Penanaman pohon di sejumlah fasilitas umum dan penyerahan bibit kepada warga diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial.

"Masyarakat juga didorong untuk merawat pohon yang telah ditanam sehingga dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dalam jangka panjang," ujarnya.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.

Melalui Green Policing, polisi tidak hanya menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

"Polsek Rimba Melintang berharap kegiatan serupa dapat terus dikembangkan bersama pemerintah desa dan masyarakat di wilayah hukumnya," tutupnya.

Tags

Terkini

Terpopuler