Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum

Kamis, 24 September 2026 | 19:12:00 WIB
Tengku Yendra bin Tengku Muchtar Anum bersama zuriat Marhum Pekan, Ir H Tengku Amir Ahmad Abdul Jalil Muazamsyah memberikan keterangan pers

PEKANBARU (RA) - Perselisihan di internal keluarga Kesultanan Siak Sri Indrapura berujung ke jalur hukum. Tengku Yendra bin Tengku Muchtar Anum bersama zuriat Marhum Pekan, Ir H Tengku Amir Ahmad Abdul Jalil Muazamsyah, sepakat melaporkan Tengku Muhammad Toha ke polisi setelah batas waktu somasi berakhir.

Rencana pelaporan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kediaman almarhum Tengku Muchtar Anum bin Tengku Anum bin T Sukma Dewa bin Sultan Syarif Ismail Abdul Jalil Syaifuddin, yang pernah menjabat sebagai Sultan Siak ke-IX, Kamis (24/9/2026).

Dalam kesempatan itu, turut hadir Tengku Yendra selaku ahli waris, Tengku Amir selaku zuriat Marhum Pekan generasi ke-5 dari Raja Siak ke-5, perwakilan keluarga, Bagus Jaya Wiratama selaku kuasa hukum, serta Taufiq selaku juru bicara.

Tengku Yendra mengatakan, pihak keluarga sebenarnya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui pendekatan kekeluargaan. Upaya itu dilakukan selama enam bulan sejak almarhum Tengku Muchtar Anum meninggal dunia.

Namun, menurut Yendra, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Ia menyebut Tengku Muhammad Toha selaku Timbalan dinilai tidak menjalankan wasiat almarhum dengan berbagai alasan.

"Selaku Timbalan Lembaga Kesultanan Siak, Toha juga tidak menjalankan wasiat dari almarhum Tengku Muchtar Anum selaku Pemangku Sultan Siak yang diberi gelar Mangku Bumi Mangku Diraja untuk meneruskan kepemimpinan lembaga Kesultanan Siak kepada Tengku Yendra Zulfan selaku putra mahkota yang diberi gelar Pangeran Wira Diraja Siak," ungkap Yendra.

"Malahan Tengku Toha justru menggunakan Lembaga Kesultanan Siak serta memakai gelar Mangku Bumi Mangku Diraja tanpa persetujuan ahli waris," sambungnya.

Yendra juga menyebut Tengku Toha telah menjalankan kepemimpinan Lembaga Kesultanan Siak Sri Indrapura selama lebih dari dua tahun.

Selain persoalan wasiat dan kepemimpinan lembaga, Yendra menuding Toha menahan sejumlah dokumen penting milik Lembaga Kesultanan Siak Sri Indrapura.

Toha juga disebut mengaku sebagai cucu Sultan Syarif Kasim II dan menggunakan gelar Mangku Bumi Mangku Diraja untuk kepentingan tertentu.

Tak hanya itu, Yendra menuding sejumlah barang milik almarhum Tengku Muchtar Anum diambil ketika almarhum dalam kondisi sakit. Barang tersebut di antaranya cinderamata berupa pedang dan keris bersertifikat, termasuk tombak yang disebut sebagai barang inventaris almarhum.

"Selain menahan dokumen, saat almarhum dalam keadaan sakit, Toha telah mengambil sejumlah barang, di antaranya cinderamata berupa pedang dan keris bersertifikat termasuk tombak yang merupakan barang inventaris almarhum Tengku Muchtar Anum tanpa izin dari ahli waris," jelas Yendra.

"Untuk persoalan ini, kami mempunyai dua orang saksi yang siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian," tambahnya.

 

Sementara itu, Tengku Amir selaku zuriat Marhum Pekan turut membeberkan persoalan lain. Ia menyebut Toha pernah mengaku sebagai ahli waris Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah atau Marhum Bukit, Sultan Siak ke-IV.

Menurut Amir, hal itu disampaikan dalam acara Pemberian Piagam Penghargaan dan Medali pada Sidang Paripurna DPRD Riau dalam rangka memperingati HUT Riau ke-67.

Kemudian, pada Paripurna HUT Riau ke-68, Toha disebut kembali mengaku sebagai ahli waris Sultan Muhammad Ali atau Marhum Pekan, Sultan Siak ke-V.

"Untuk bukti, kami juga telah mengumpulkan sejumlah data dan fakta, di antaranya Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 3300/VIII/2024 dan Kpts. 746/VIII/2025 tentang Penetapan Tokoh dan Pejuang Daerah Provinsi Riau Tahun 2024 dan Tahun 2025," ungkap Amir.

Ia juga menunjukkan bukti tambahan berupa tautan YouTube yang merekam acara tersebut.

Amir mengatakan pihaknya telah lama memberikan peringatan kepada Toha dengan menunjukkan sejumlah bukti surat. Namun, menurut dia, peringatan tersebut tidak dipedulikan.

Bahkan, Toha disebut telah memasang sejumlah infografis mengenai riwayat di kompleks pemakaman Marhum Pekan tanpa sepengetahuan zuriat Marhum Pekan.

"Kesabaran ada batasnya. Maka kami berdua bersama Tengku Yendra selaku pihak yang sangat dirugikan telah bersepakat untuk menegakkan kebenaran dan keadilan dengan melaporkan Toha kepada pihak kepolisian," kata Amir.

Dalam langkah hukum tersebut, keluarga menunjuk Kantor Penasehat Hukum Taradipa & Partners yang dipimpin Bagus Jaya WP, SH.

Kuasa hukum keluarga, Bagus Jaya WP, SH, mengatakan pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat somasi kepada Tengku Toha.

Menurut Bagus, saat pertama kali disampaikan, surat somasi tersebut sempat ditolak oleh pihak keluarga. Namun, surat tersebut akhirnya dikirim melalui pesan WhatsApp dan telah diterima serta dipahami oleh Toha.

"Dalam somasi tersebut jelas kami sampaikan bahwa jika selambat-lambatnya 2 x 24 jam sejak somasi disampaikan yang bersangkutan tidak melakukan klarifikasi, pengakuan permohonan maaf secara terbuka di media massa, dan meluruskan kembali seluruh perbuatan melawan hukum yang sudah dilakukan terutama kepada zuriat dan kaum kerabat Kerajaan Siak Sri Indrapura, maka Sdr Toha akan segera kami laporkan kepada pihak kepolisian," ungkap Bagus sambil menunjukkan sejumlah bukti.

Bagus menyebut pihaknya telah mengumpulkan lebih dari dua alat bukti yang dinilai cukup untuk melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum tersebut.

Ia mengatakan laporan akan berkaitan dengan ketentuan Pasal 492 KUHP dan Pasal 468 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara untuk setiap laporan.

"Kami akan segera melaporkan Toha ke pihak kepolisian atas penipuan dan penggelapan yang menyelewengkan sejarah yang akhirnya anak cucu nanti tidak tahu siapa zuriatnya, siapa nasabnya," kata Bagus.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait somasi tersebut, Tengku Muhammad Toha membenarkan telah menerima dokumen somasi dalam bentuk file PDF melalui pesan WhatsApp beberapa waktu lalu.

"Waktu itu memang ada, keluarga kita juga, Bagus menghubungi saya. Dia sampaikan jadi penengah. Saya juga tak tahu apa persoalannya. Ini sebenarnya tak baik masalah keluarga sampai seperti ini," kata Toha.

Toha belum membeberkan secara rinci persoalan yang menjadi dasar somasi maupun rencana pelaporan terhadap dirinya.

"Nanti saja saya kasih keterangan," pungkasnya.

Terkini

Terpopuler