Cegah Kejahatan, Polsek Rimba Melintang Laksanakan KRYD di Rohil

Rabu, 23 September 2026 | 13:04:30 WIB
Polsek Rimba Melintang laksanakan KRYD di Rohil.

ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah wilayah yang dianggap rawan tindak kriminalitas di Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Rabu (23/9/2026) mulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Dua personel Polsek Rimba Melintang diterjunkan dalam kegiatan tersebut, yakni Aipda M. Sianturi, dan Bripda Andre.

Dengan menggunakan kendaraan patroli roda empat, personel melakukan pemantauan di sejumlah daerah yang masuk dalam kategori rawan C3 di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang.

Istilah C3 dalam kepolisian umumnya merujuk pada tiga jenis tindak pidana, yakni curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Patroli tersebut, dikatakan Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi SH MH, dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan pengawasan dan menjaga keamanan publik.

"Kehadiran personel di lapangan juga ditujukan untuk mencegah munculnya niat maupun kesempatan bagi pelaku tindak pidana, khususnya di lokasi yang memiliki potensi kerawanan kriminalitas," ujarnya.

Selain melakukan pemantauan, patroli menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

"Polsek Rimba Melintang secara berkala melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah hukumnya," ungkapnya.

Dari hasil pelaksanaan KRYD pada Rabu tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang dilaporkan aman dan kondusif.

Terkini

Terpopuler