ROHIL (RA) - Polres Rokan Hilir (Rohil) bersama jajaran polsek terus menggencarkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni menyampaikan imbauan secara mobiling menggunakan kendaraan pengeras suara atau anouncer setiap hari di sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Petugas menyasar rumah ibadah, pasar tradisional, permukiman dan perkampungan hingga berbagai lokasi keramaian lainnya.
Melalui pengeras suara, masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah munculnya titik api di Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi mengatakan kegiatan anouncer mobiling dilakukan secara rutin setiap hari.
Menurutnya, pencegahan sejak dini penting dilakukan mengingat potensi karhutla dapat meningkat ketika kondisi cuaca panas dan kering.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kami juga mengimbau masyarakat tidak membuang puntung rokok sembarangan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu api, khususnya di area yang rawan terbakar,” ujar Aldi.
Polisi tidak hanya menyampaikan larangan membakar lahan, tetapi juga mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal masing-masing.
Aldi menegaskan pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk peduli dan bersama-sama menjaga lingkungan. Jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada petugas atau hubungi layanan Call Center Polri 110 agar dapat ditangani dengan cepat,” pungkasnya.
Polres Rohil bersama jajaran polsek memastikan kegiatan sosialisasi dan imbauan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga wilayah Kabupaten Rokan Hilir dari ancaman karhutla.