Tradisi Mancokau Ikan di Lubuk Larangan Tanjung Belit, Kearifan Lokal Jaga Kelestarian Sungai

Sabtu, 05 September 2026 | 20:06:40 WIB
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Hadiri tradisi Mancokau Ikan.

KAMPAR KIRI HULU (RA) - Riuh masyarakat mengambil ikan mewarnai tradisi Mancokau Ikan di kawasan Lubuk Larangan Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Sabtu (5/9/2026).

Di balik kemeriahannya, tradisi yang diwariskan secara turun-temurun tersebut menyimpan pesan penting tentang pelestarian alam, kepatuhan terhadap aturan adat, serta kuatnya semangat kebersamaan masyarakat.

Lubuk Larangan merupakan kawasan sungai yang tidak boleh dieksploitasi selama masa larangan. Masyarakat memegang teguh aturan adat tersebut untuk memberikan kesempatan bagi ikan berkembang biak dan ekosistem sungai tetap terjaga.

Setelah masa larangan berakhir, ikan yang telah berkembang kemudian dipanen bersama melalui tradisi Mancokau. Bagi masyarakat Tanjung Belit, kegiatan ini bukan sekadar menangkap ikan, tetapi juga menjadi momentum berkumpul dan mempererat silaturahmi antarwarga.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengapresiasi masyarakat Desa Tanjung Belit yang masih mempertahankan tradisi tersebut di tengah perkembangan zaman.

Menurutnya, Lubuk Larangan menjadi bukti bahwa pelestarian lingkungan dapat berjalan seiring dengan aturan dan nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat.

"Ini adalah kearifan lokal yang sangat luar biasa. Masyarakat mampu menjaga alam, khususnya kelestarian ikan dan ekosistem sungai, melalui aturan adat yang telah diwariskan secara turun-temurun," ujar Ahmad Yuzar.

Ia mengatakan keberadaan Lubuk Larangan menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan kelestariannya.

“Yang paling penting adalah bagaimana tradisi ini terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda. Jangan sampai perkembangan zaman membuat nilai-nilai kearifan lokal seperti ini hilang,” katanya.

Ahmad Yuzar juga mengajak masyarakat menjadikan Lubuk Larangan sebagai contoh dalam menjaga lingkungan secara bersama-sama.

"Kalau alam kita jaga, alam juga akan memberikan manfaat kepada kita. Inilah nilai yang terkandung dalam Lubuk Larangan. Ada kesabaran, kebersamaan, kepatuhan terhadap aturan dan rasa tanggung jawab terhadap generasi yang akan datang," ungkapnya.

Ia berharap tradisi Mancokau Ikan tidak hanya menjadi kegiatan tahunan, tetapi juga sarana edukasi bagi generasi muda mengenai pentingnya menjaga sungai dan ekosistem perairan.

“Tradisi seperti ini harus terus dipertahankan. Bukan hanya karena menjadi warisan budaya, tetapi juga karena mengandung nilai penting tentang bagaimana kita menjaga alam dan mewariskannya kepada anak cucu,” tutupnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah beserta istri, Yuni Pratiwi Sari Ardi Mardiansyah, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kampar Afdal, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kampar Zulfahmi, Kepala Bapenda Kampar Zamhur, Kepala Dinas Pertanian Nurilahi Ali, Ketua Baznas Kampar Arizon, Camat Kampar Kiri Hulu Bustamar beserta Forkopimcam, para kepala bagian di lingkungan Setda Kampar, serta Kepala Desa Tanjung Belit Efri Desmi.

Tradisi Lubuk Larangan Tanjung Belit memperlihatkan bahwa adat dan kepedulian terhadap lingkungan dapat berjalan beriringan. Masyarakat tidak hanya memanfaatkan hasil sungai, tetapi juga memberikan ruang bagi alam untuk pulih dan berkembang.

Tags

Terkini

Terpopuler