Otto Hasibuan Minta Kasus Keracunan MBG Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 06:12:10 WIB
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan. (Foto:Beritasatu.com/Muhammad Nanda Andrianta)

SURABAYA (RA) - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan meminta kepolisian mengusut secara menyeluruh kasus keracunan yang menimpa sekitar 1.700 siswa dan santri setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Otto, penyelidikan perlu dilakukan untuk memastikan penyebab kejadian, termasuk ada atau tidaknya unsur kesengajaan maupun kelalaian dalam pengelolaan makanan.

Kasus dugaan keracunan tersebut dilaporkan terjadi di sejumlah daerah, di antaranya Sidoarjo, Rembang, Nganjuk, Agam dan Tana Toraja.

Otto mengatakan pemerintah tidak ingin mendahului proses hukum terkait dugaan kelalaian dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi penyedia makanan bagi penerima manfaat program MBG.

"Hal itu kan harus dibuktikan. Nanti pihak kepolisian yang membuktikan," kata Otto saat ditemui di sela seminar nasional di Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jumat (4/9/2026).

Terkait kemungkinan adanya tersangka dalam kasus tersebut, Otto menegaskan penetapannya sepenuhnya bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

"Apakah itu harus ada tersangka atau tidak, itu tergantung kasusnya," ujarnya sebagaimana dilansir dari Beritasatu.com.

Menurut Otto, polisi perlu memastikan terlebih dahulu apakah terdapat unsur pidana dalam pengelolaan SPPG. Apabila ditemukan unsur pidana dan pihak yang bertanggung jawab, proses hukum dapat dilanjutkan.

"Kalau sampai ada tersangka, berarti ada yang melakukan. Hal ini menjadi ranah penyidikan," katanya.

Otto menegaskan dirinya tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum proses penyidikan selesai. Pemerintah masih menunggu pembuktian kepolisian mengenai terpenuhi atau tidaknya unsur tindak pidana dalam rangkaian kasus tersebut.

"Sampai sekarang saya tidak boleh mendahului kepolisian, apakah ini cukup terpenuhi unsur tindak pidananya," tuturnya.

BGN Sebut Ada Kelalaian

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono merespons keras rangkaian kasus dugaan keracunan yang dialami siswa dan santri setelah mengonsumsi MBG.

Sudaryono menyebut kejadian tersebut sebagai bentuk kelalaian yang disengaja. Pernyataan itu turut membuka perhatian terhadap kemungkinan adanya proses hukum terhadap kepala SPPG maupun pihak lain yang dinilai bertanggung jawab.

Pengusutan kepolisian diharapkan dapat mengungkap penyebab kejadian sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun tindak pidana dalam pengelolaan makanan.

Terkini

Terpopuler