JATIM (RA) - Sidang Pleno IV Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menetapkan sembilan ulama sepuh sebagai anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Penetapan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026).
Dikutip dari NUOnline, proses pemilihan AHWA diawali dengan pengumpulan usulan nama dari lebih dari 500 perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).
Para perwakilan memasukkan nama ulama yang diusulkan ke dalam enam kotak suara yang telah disiapkan panitia. Setelah dilakukan penghitungan selama beberapa jam, sembilan nama dengan perolehan suara tertinggi ditetapkan sebagai anggota AHWA.
Panitia Muktamar Kiai Sarmidi Husna mengatakan surat suara dinyatakan sah apabila memenuhi sejumlah ketentuan, termasuk ditandatangani Rais dan Katib. Selain itu, saksi dari setiap kelompok kotak suara juga wajib menandatangani berita acara rekapitulasi.
Pengasuh Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, KH Nurul Huda Djazuli, menjadi peraih suara terbanyak dengan 485 suara. Posisi kedua ditempati ulama kharismatik Aceh Tgk H Nuruzzahri Yahya dengan 477 suara.
Berikut sembilan ulama yang ditetapkan sebagai anggota AHWA Muktamar Ke-35 NU:
1. KH Nurul Huda Djazuli - 485 suara
2. Tgk H Nuruzzahri Yahya – 477 suara
3. KH AG Baharuddin HS – 392 suara
4. KH Miftachul Akhyar – 350 suara
5. KH Afifuddin Muhajir – 339 suara
6. KH Anwar Iskandar – 326 suara
7. KH M Anwar Manshur – 303 suara
8. KH Said Aqil Siroj – 273 suara
9. KH Abun Bunyamin – 268 suara
Kesembilan ulama tersebut selanjutnya menjadi anggota AHWA dalam rangkaian Muktamar Ke-35 NU yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.