KAMPAR (RA) - Upaya menjaga keanekaragaman hayati di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, diperkuat melalui program Biodiversity Safeguard.
Program tersebut merupakan kolaborasi PT PLN Nusantara Power (PLN NP), World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia, dan Rimba Satwa Foundation (RSF).
Kolaborasi ini bertujuan mengintegrasikan perlindungan keanekaragaman hayati, dalam pengelolaan infrastruktur energi sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem dalam skala lanskap.
Tahap awal program dilakukan melalui kajian biodiversitas terestrial dan akuatik pada 18 grid di kawasan Koto Panjang. Kajian tersebut mencakup pemetaan kondisi ekosistem, identifikasi nilai konservasi, serta pemetaan berbagai risiko dan tekanan terhadap keanekaragaman hayati.
Hasil kajian kemudian menjadi dasar penyusunan rekomendasi pengelolaan dan Biodiversity Management Plan.
Salah satu lokasi yang menjadi prioritas berada di sekitar bendungan, karena kondisi vegetasinya mulai kritis dan kawasan tersebut berpotensi mengalami sedimentasi.
Sebagai langkah awal pemulihan, dilakukan penanaman sejumlah jenis vegetasi, salah satunya pohon aren. Selain membantu memperbaiki tutupan vegetasi, sistem perakaran pohon aren diharapkan dapat membantu menahan laju sedimentasi serta memberikan manfaat ekologis dan ekonomi bagi masyarakat.
Team Leader Sipil Bendungan dan Lingkungan PLN NP Unit Layanan PLTA Koto Panjang, Yoma Udina, mengatakan penanaman tersebut merupakan bagian awal dari rencana aksi biodiversitas yang disusun bersama WWF Indonesia dan RSF.
“Kita pilih grid yang bisa kita lestarikan terlebih dahulu di titik ini dan ini bisa menjadi contoh untuk kegiatan selanjutnya,” kata Yoma saat kegiatan penanaman bibit aren di salah satu grid kawasan Danau PLTA Koto Panjang, Sabtu (29/8/2026).
Menurut Yoma, pemilihan jenis tanaman tidak hanya mempertimbangkan manfaat ekologis, tetapi juga manfaat bagi masyarakat. PLN NP akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait agar program penghijauan dapat berjalan selaras dengan program pemerintah.
Sementara itu, Project Leader RSF, Git Fernando, mengatakan lokasi penanaman ditentukan berdasarkan hasil kajian biodiversitas terestrial dan akuatik. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah tingginya sedimentasi di kawasan PLTA Koto Panjang.
“Sedimentasi termasuk tinggi juga di PLTA Koto Panjang. Jadi kita berharap dengan permulaan penanaman ini, stakeholder lainnya ikut andil untuk menjaga PLTA Koto Panjang,” ujar Git.
Selain aren, rekomendasi penanaman juga mencakup meranti rawa dan sejumlah jenis pohon lokal lainnya. Sementara untuk ekosistem perairan, terdapat beberapa jenis tumbuhan yang dapat berfungsi sebagai tempat berlindung sekaligus sumber makanan bagi ikan.
Git menyebut kawasan PLTA Koto Panjang masih memiliki keanekaragaman hayati yang cukup tinggi. Sejumlah satwa yang ditemukan antara lain kijang, rusa, landak dan berbagai jenis burung, termasuk burung migrasi.
Tim peneliti bahkan pernah menemukan jejak harimau di kawasan tersebut. Temuan tersebut menunjukkan masih terdapat habitat yang mendukung keberadaan berbagai jenis satwa.
“Kalau satwanya masih banyak dan tumbuhannya masih ada yang dilindungi, berarti habitat itu termasuk bagus juga,” katanya.
Meski demikian, dari 18 grid yang diteliti, tidak seluruhnya berada dalam kondisi kritis. Penanganan difokuskan pada titik-titik tertentu yang dinilai membutuhkan pemulihan vegetasi.
Upaya perlindungan kawasan tersebut juga mendapat dukungan Pemerintah Desa Pulau Gadang dan pemangku adat Kenegerian Pulau Gadang. Kawasan hutan adat yang mencakup wilayah Desa Pulau Gadang dan Desa Koto Masjid tersebut memiliki luas sekitar 23 ribu hektare.
Kepala Desa Pulau Gadang, Syofian, mengatakan sebagian kawasan hutan adat telah terjamah aktivitas manusia. Karena itu, pemerintah desa bersama pemangku adat tengah menyiapkan aturan adat yang nantinya akan diperkuat melalui Peraturan Desa (Perdes).
Salah satu rencana yang disiapkan adalah pembentukan Satgas Tanah Ulayat untuk menjaga flora, fauna dan ekosistem Danau PLTA Koto Panjang.
“Paling tidak ada dua fungsi besar, pertama menjaga kehidupan flora dan fauna di atas tanah ulayat, kemudian juga menjaga ekosistem Danau PLTA Koto Panjang,” kata Syofian.
Ia menegaskan penebangan liar, termasuk tebang pilih, serta perburuan satwa tidak diperbolehkan. Perlindungan tersebut dinilai penting untuk mempertahankan populasi satwa seperti rusa, kijang dan landak yang semakin terbatas.
Di sisi lain, masyarakat tetap didorong memperoleh manfaat ekonomi dari kawasan secara berkelanjutan. Salah satunya melalui pengembangan tanaman aren dengan pola tumpang sari di kawasan yang tidak terlalu lebat.
Penanaman aren juga telah dilakukan di sejumlah titik di sekitar Danau PLTA Koto Panjang. Pemerintah desa berharap RSF dan WWF Indonesia dapat terus mendukung kegiatan penghijauan sekaligus penguatan konservasi di kawasan tersebut.
Syofian menilai perlindungan hutan adat membutuhkan keterlibatan bersama antara pemerintah desa, pemangku adat, masyarakat, aparat penegak hukum, PLN serta lembaga pemerhati lingkungan.
Ke depan, Pemerintah Desa Pulau Gadang juga mendorong pembentukan posko lingkungan di kawasan PLTA Koto Panjang. Selain untuk pemantauan, posko tersebut diharapkan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga hutan, satwa dan ekosistem.
“Banyak masyarakat belum teredukasi tentang akibat kerusakan hutan. Itu penting sekali bagi kita,” pungkasnya.