Sempat Kabur, Pria yang Tusuk Ayah dan Anak di Pekanbaru Akhirnya Ditangkap

Ahad, 30 Agustus 2026 | 12:20:49 WIB
DPL (33) akhirnya ditangkap polisi.

PEKANBARU (RA) - Sempat melarikan diri usai diduga menusuk dua orang di sebuah kedai air kelapa, seorang pria berinisial DPL (33) akhirnya ditangkap polisi.

DPL diamankan Unit Reskrim Polsek Kulim di rumah orang tuanya di kawasan Jalan Hangtuah, Pekanbaru, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kasus penganiayaan berat tersebut terjadi di kedai air kelapa di Jalan Hangtuah, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat kejadian, pelaku diduga dalam kondisi mabuk dan datang ke kedai sambil meminta uang.

Kapolsek Kulim Kompol Didi Antoni mengatakan, peristiwa bermula ketika korban bernama Samin hendak membeli makanan sekitar tengah malam. Saat melintas di kedai miliknya, korban melihat kondisi kedai sudah berantakan.

"Korban kemudian pulang dan memberitahukan kondisi kedai kepada keluarganya. Sekitar pukul 00.30 WIB, korban bersama keluarga kembali ke kedai untuk melihat kondisinya," ujar Didi.

Sekitar pukul 01.00 WIB, DPL datang ke lokasi dengan berjalan kaki sambil membawa pisau kecil. Selanjutnya terjadi perkelahian antara pelaku dan Samin.

Dalam perkelahian tersebut, DPL diduga menusukkan pisau ke tubuh Samin hingga menyebabkan luka pada punggung kiri bagian belakang dan lengan kanan.

Melihat ayahnya diserang, anak korban, Tio Titan Tridana, berusaha melerai dan melindungi ayahnya. Namun, pelaku diduga kembali menyerang Tio.

"Ketika anak korban hendak melerai perkelahian, pelaku kembali melakukan penusukan terhadap Tio Titan Tridana. Korban mengalami luka di bagian leher belakang bawah dan luka di bagian kepala sebelah kanan," jelas Didi.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dari lokasi. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kulim.

Polisi melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. Hingga pada Jumat (28/8/2026), polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa DPL berada di rumah orang tuanya.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, saya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kulim beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan," kata Didi.

Tim Opsnal kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan DPL tanpa perlawanan. Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Kulim untuk menjalani proses hukum.

Saat ini DPL telah diamankan di Mapolsek Kulim. Penyidik masih melanjutkan proses hukum terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap kedua korban.

Tags

Terkini

Terpopuler