Diduga Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren di Siak Dilaporkan ke Polisi

Ahad, 30 Agustus 2026 | 12:11:00 WIB
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais.

SIAK (RA) - Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang santri terjadi di Kabupaten Siak, Riau. Seorang pria berinisial RS dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan pencabulan terhadap santrinya sendiri.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/437/VII/2026/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 27 Juli 2026.

Peristiwa dugaan pencabulan itu disebut terjadi di aula majelis salah satu pesantren di Siak, tempat RS saat itu menjadi pengasuh. Kejadian dilaporkan berlangsung pada 3 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais membenarkan pihaknya menangani perkara tersebut. Kasus itu merupakan limpahan dari Polda Riau dan kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"LP limpahan Polda, perkara sudah kami lakukan penyelidikan dan sudah ditingkatkan ke proses penyidikan," kata Raja Kosmos, Minggu (30/8/2026).

Berdasarkan laporan, kejadian bermula ketika korban diminta datang ke lokasi oleh terlapor melalui pesan WhatsApp untuk membantu membersihkan aula majelis. Korban kemudian datang bersama seorang temannya berinisial T.

Saat korban sedang menyapu aula, terlapor disebut meminta T pergi ke minimarket untuk membeli sabun. Setelah temannya pergi, korban kemudian diminta membersihkan kamar yang berada di area aula tersebut.

Dalam laporan polisi, terlapor diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. Terlapor juga disebut membawa korban ke kamar mandi dan diduga mencium korban.

Peristiwa tersebut baru diceritakan korban kepada orang tuanya setelah menyelesaikan pendidikan di pondok pesantren. Orang tua korban kemudian mendatangi SPKT Polda Riau untuk membuat laporan dan meminta kasus tersebut diproses secara hukum.

Polres Siak selanjutnya menerima limpahan perkara dari Polda Riau. Setelah melalui tahap penyelidikan, perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak.

Sementara itu, menurut sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, RS kini disebut tidak lagi menjadi pengasuh di pesantren tempat dugaan peristiwa tersebut terjadi.

Sumber tersebut menyebut RS saat ini telah mendirikan pesantren sendiri yang juga berada di wilayah Kabupaten Siak, dan bahkan menjadi pimpinan majelis.

Tags

Terkini

Terpopuler