ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir (Rohil), terus menggalakkan program Green Policing sebagai upaya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan.
Kegiatan tersebut diwujudkan melalui sosialisasi sekaligus penanaman bibit pohon di lingkungan sekolah, perkantoran dan masyarakat di Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Al Munawarah, Kecamatan Rimba Melintang.
Dalam kegiatan tersebut, satu bibit pohon kelengkeng ditanam sebagai bagian dari gerakan kepedulian terhadap lingkungan.
Kegiatan dihadiri Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi, SH., MH., Ps Kasium Polsek Rimba Melintang Aiptu Ranto Sinaga, Ps Kanit Binmas Polsek Rimba Melintang Bripka B. Pandiangan serta Kakorwil Guru Rimba Melintang Efendi.
Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi mengatakan Green Policing merupakan pendekatan kepolisian yang menggabungkan tugas pemeliharaan keamanan dengan kepedulian terhadap lingkungan.
"Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis. Polisi tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga keberlanjutan lingkungan," ujar Rian.
Menurutnya, persoalan lingkungan saat ini menjadi tantangan yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran lingkungan hingga persoalan sosial yang berkaitan dengan kondisi ekonomi dan ekologi membutuhkan langkah pencegahan dan edukasi secara berkelanjutan.
"Melalui Green Policing, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab semua pihak. Penanaman pohon ini merupakan salah satu langkah sederhana yang bisa dilakukan masyarakat," katanya.
Rian menjelaskan, program Green Policing juga diarahkan untuk menghadirkan pola pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman, khususnya persoalan lingkungan.
Polisi tidak hanya bertindak ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga berupaya melakukan pencegahan melalui edukasi dan kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung.
"Polri harus mampu beradaptasi dengan berbagai tantangan yang ada. Karena itu, edukasi lingkungan dan kegiatan penanaman pohon menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian masyarakat sejak dari lingkungan sekitar," jelasnya.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penerjemahan kebijakan Kapolda Riau terkait Green Policing yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.
Melalui kegiatan di lingkungan sekolah, perkantoran dan masyarakat, kepolisian berupaya membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam.
Rian berharap gerakan tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial penanaman pohon, tetapi dilanjutkan dengan merawat dan menjaga pohon yang telah ditanam.
"Kami berharap pohon yang ditanam bukan hanya sekadar simbol, tetapi benar-benar dirawat sehingga memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat ke depannya," tuturnya.
Konsep Green Policing menempatkan polisi sebagai salah satu agen perubahan dalam menghadapi persoalan sosial dan lingkungan.
Pendekatan tersebut mencakup pencegahan, edukasi serta penegakan hukum terkait persoalan lingkungan.
"Dengan melibatkan masyarakat, Polsek Rimba Melintang berharap kesadaran untuk menjaga lingkungan dapat semakin tumbuh, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang sehat, aman dan berkelanjutan di Rokan Hilir," tutupnya.