Peningkatan Infrastruktur Dimulai, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Pesisir

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:33:00 WIB
Satpol PP Pekanbaru melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang ada di bahu Jalan Pesisir, Rumbai

PEKANBARU (RA) - Sejumlah bangunan liar yang berdiri di bahu Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Kamis (27/8/2026).

Penertiban dilakukan seiring dengan peningkatan pembangunan infrastruktur jalan dan drainase di kawasan tersebut. Bangunan liar yang mayoritas terbuat dari kayu itu dinilai mengganggu area yang akan digunakan untuk pekerjaan infrastruktur.

Satpol PP membongkar sejumlah bangunan setelah para penghuni sebelumnya diberikan peringatan berulang kali agar mengosongkan lokasi.

"Posisi bangunan itu berada di daerah jalan. Sudah berulangkali kita kasih peringatan," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto.

Desheriyanto mengatakan, total terdapat delapan bangunan liar yang ditertibkan di kawasan tersebut. Dari jumlah itu, petugas di lapangan telah melakukan pembongkaran terhadap satu bangunan.

Sementara itu, pemilik beberapa bangunan lainnya menyatakan kesediaannya untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Pemilik bangunan yang disaksikan Ketua RW setempat juga telah berjanji menuntaskan pembongkaran secara mandiri paling lambat 30 Agustus 2026.

Namun, apabila hingga batas waktu yang telah disepakati pembongkaran tidak dilakukan, Satpol PP Kota Pekanbaru akan mengambil tindakan dengan melakukan pembongkaran sebagai bagian dari tugasnya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).

"Penertiban ini juga untuk memperlancar pekerjaan Dinas PUPR yang akan melaksanakan perbaikan jalan dan drainase di sepanjang Jalan Pesisir," pungkasnya.

Terkini

Terpopuler