Green Policing di Lenggadai Hilir Rohil, Polsek Rimba Melintang Tanam 3 Pohon Bersama Warga

Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:52:49 WIB
Polsek Rimba Melintang Green Policing dengan tanam 3 pohon bersama warga.

ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir (Rohil), terus menggalakkan program Green Policing dengan melibatkan masyarakat dalam kegiatan pelestarian lingkungan.

Kali ini, Kapolsek Rimba Melintang bersama Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Lenggadai Hilir melaksanakan sosialisasi Green Policing sekaligus menanam tiga bibit pohon rambutan di Jalan Utama Kepenghuluan Lenggadai Hilir, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut diikuti Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Lenggadai Hilir Aipda Firdaus bersama masyarakat setempat.

Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi, SH., MH., mengatakan Green Policing merupakan pendekatan kepolisian yang tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

"Green Policing merupakan pendekatan yang strategis dan humanis. Polisi hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keberlanjutan lingkungan," ujar Rian.

Menurutnya, penanaman pohon menjadi salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan secara bersama-sama untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

"Menanam pohon adalah langkah sederhana, tetapi memiliki manfaat jangka panjang. Kami ingin mengajak masyarakat agar memiliki kepedulian dan kesadaran bahwa lingkungan harus dijaga bersama," katanya.

Rian menjelaskan, tantangan lingkungan saat ini semakin kompleks. Perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran hingga persoalan sosial yang berkaitan dengan ekonomi dan ekologi membutuhkan pendekatan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Karena itu, konsep Green Policing diarahkan untuk menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap berbagai persoalan tersebut.

"Green Policing menjadi bagian dari upaya menghadapi tantangan lingkungan, termasuk karhutla dan perubahan iklim. Pencegahan dan edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya tersebut," jelasnya.

Program tersebut juga menjadi bentuk penerjemahan kebijakan Kapolda Riau yang dilaksanakan Polres Rokan Hilir melalui berbagai kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman pohon.

Dalam kegiatan di Kepenghuluan Lenggadai Hilir, masyarakat tidak hanya diajak melakukan penanaman, tetapi juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Polsek Rimba Melintang berharap kegiatan tersebut dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka.

"Polisi ingin menjadi bagian dari perubahan. Kita berharap masyarakat ikut bergerak menjaga lingkungan, karena keberlanjutan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama," tuturnya.

Konsep Green Policing juga menempatkan kepolisian sebagai salah satu agen perubahan dalam menghadapi persoalan lingkungan. Selain aspek pencegahan dan edukasi, pendekatan tersebut juga berkaitan dengan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran lingkungan.

"Penanaman tiga pohon rambutan di Kepenghuluan Lenggadai Hilir diharapkan menjadi langkah awal untuk menumbuhkan budaya peduli lingkungan di tengah masyarakat Kecamatan Rimba Melintang," tutupnya.

Terkini

Terpopuler