Tangani Dampak Kabut Asap, Pemko Pekanbaru Siapkan 21 Puskesmas Jadi Posko Utama

Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:22:46 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjadikan seluruh Puskesmas yang tersebar di setiap kecamatan sebagai posko utama penanganan dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Sebanyak 21 Puskesmas disiapkan sebagai posko untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan seluruh Puskesmas tersebut tetap melayani masyarakat, termasuk pada hari libur atau tanggal merah. Kebijakan ini diambil menyusul kondisi kabut asap yang dinilai cukup serius dan berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.

"Kita menjadikan setiap Puskesmas yang ada di Pekanbaru sebagai posko utama terkait korban bencana asap yang ada di Kota Pekanbaru," kata Agung, Rabu (26/8/2026).

Agung mengaku telah meminta jajarannya untuk menyiagakan petugas kesehatan di seluruh Puskesmas. Puskesmas yang biasanya tutup pada hari libur diminta tetap beroperasi untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi dampak kabut asap, terutama terhadap gangguan kesehatan yang dapat dialami masyarakat.

"Di Puskesmas kita menyiapkan ada masker, ada vitamin, termasuk juga peralatan-peralatan untuk penanganan ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut)," jelasnya.

Selain menyiapkan layanan kesehatan, Agung mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih terdampak kabut asap. Masyarakat juga diminta menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah serta memperbanyak konsumsi air putih.

Pemko Pekanbaru turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya titik api baru yang dapat memperburuk kondisi kabut asap.

Masyarakat yang melihat kebakaran maupun menghadapi kondisi kedaruratan juga diminta segera melapor kepada TRC 112 Pekanbaru AMAN.

Layanan kedaruratan tersebut dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis, untuk mendapatkan penanganan ketika terjadi kondisi yang membutuhkan bantuan segera.

Terkini

Terpopuler