PEKANBARU (RA) - Kabut asap masih menyelimuti langit Kota Pekanbaru. Hingga Selasa (25/8/2026) siang, kualitas udara di ibu kota Provinsi Riau tersebut masih berada dalam kategori tidak sehat.
Bahkan, pada Selasa pagi, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Pekanbaru yang tercatat melalui alat pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup di Kantor Kecamatan Tenayan Raya sempat berada pada status berbahaya.
Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana melanjutkan kebijakan pembelajaran dari rumah bagi para peserta didik. Sebelumnya, peserta didik di Kota Pekanbaru telah menjalani pembelajaran secara dalam jaringan (daring) pada Senin (24/8/2026) menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyebut kondisi kualitas udara saat ini cukup mengkhawatirkan. Pemko Pekanbaru pun akan menggelar rapat untuk menentukan kebijakan pembelajaran bagi peserta didik.
"Kalau melihat situasi sudah parah saat ini," kata Agung Nugroho, Selasa (25/8/2026).
Ia mengatakan, rapat akan digelar pada Selasa sore untuk memastikan langkah yang akan diambil pemerintah terkait kegiatan belajar mengajar selama kabut asap masih melanda Kota Pekanbaru.
"Kita akan rapat pada sore ini, kita segera sampaikan seperti apa kebijakan pembelajaran bagi peserta didik," ucapnya.
Agung juga belum memastikan apakah kondisi tersebut akan membuat Pemerintah Kota Pekanbaru meningkatkan status penanganan bencana. Keputusan terkait hal itu masih akan melihat perkembangan kualitas udara dan kondisi kabut asap di lapangan.
Diketahui, Kota Pekanbaru telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) sejak Mei 2026 lalu. Status tersebut rencananya berlaku hingga 30 November 2026 mendatang.
Penetapan status siaga darurat itu dilakukan sebagai langkah antisipasi dan penanganan terhadap ancaman kebakaran lahan dan hutan. Saat ini, kabut asap akibat kebakaran lahan kembali menyelimuti Kota Pekanbaru dan berdampak terhadap kualitas udara serta aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan belajar mengajar di sekolah.