Pertama di Indonesia, Wako Agung Buat Terobosan Layanan Pajak di Pekanbaru Door to Door

Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:30:00 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho dalam kegiatan Hari PKK beberapa waktu lalu.

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali membuat terobosan dalam mempermudah masyarakat untuk pembayaran pajak daerah.

Bapenda Pekanbaru, menggandeng Tim Penggerak PKK dan pihak BNI dalam menghadirkan layanan pembayaran pajak daerah menggunakan mesin EDC BNI Agen 46.

Program yang digagas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, tersebut menjadi yang pertama di Indonesia. Selain mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat, program ini juga memberdayakan kader PKK sebagai mitra pelayanan di tengah masyarakat.

Untuk tahap awal, program diterapkan di Kecamatan Marpoyan Damai yang mencakup Kelurahan Maharatu, Wonorejo, Tangkerang Barat, Tangkerang Tengah, Perhentian Marpoyan, dan Sidomulyo Timur.

"Ini kita gagas dalam upaya menghadirkan pelayanan pajak yang lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus memberdayakan kader PKK sebagai mitra pelayanan di tengah masyarakat," kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Rabu (19/8/2026).

Agung mengatakan, inovasi tersebut diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan, tetapi juga dapat mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, kader PKK yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Pekanbaru akan diberdayakan untuk ikut mendorong optimalisasi PAD. Keberadaan kader di tengah masyarakat dinilai menjadi salah satu kekuatan untuk memberikan pelayanan sekaligus edukasi secara langsung kepada warga.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T. Denny Muharpan, MH, menambahkan, program tersebut merupakan bentuk kolaborasi sekaligus inovasi untuk mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, kader PKK tidak hanya membantu masyarakat melakukan transaksi pembayaran pajak. Mereka juga berperan memberikan edukasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.

Melalui layanan secara door to door, masyarakat dapat melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) langsung kepada kader PKK yang telah dibekali mesin EDC.

Bagi warga yang belum memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), kader dapat berkoordinasi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk mendapatkan Nomor Objek Pajak (NOP) sekaligus informasi mengenai nilai tagihan yang harus dibayarkan.

"Ini adalah inovasi pelayanan yang harus kita jalankan dengan baik. Kader PKK menjadi mitra resmi Bapenda untuk memberikan kemudahan sekaligus edukasi kepada masyarakat," ujar Denny.

Tidak hanya untuk pembayaran pajak, mesin EDC BNI Agen 46 juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai transaksi lainnya. Di antaranya transfer, pembukaan rekening, pembelian pulsa, pembelian token listrik, pembayaran PDAM, serta berbagai layanan lainnya.

Setiap transaksi yang dilakukan dilengkapi dengan bukti pembayaran. Sementara itu, kader PKK yang menjalankan layanan tersebut juga memperoleh jasa transaksi sebagai tambahan penghasilan.

Kepala Cabang BNI Dodi Kurniawan, didampingi perwakilan Kantor Wilayah BNI Maya, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut.

Menurutnya, pemanfaatan mesin EDC dalam model pelayanan pajak berbasis kader PKK merupakan inovasi baru yang memiliki potensi untuk dikembangkan lebih luas. Bahkan, program tersebut dinilai berpeluang menjadi role model bagi kantor cabang BNI lainnya.

Karena merupakan program baru, BNI bersama Bapenda Kota Pekanbaru akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada para kader PKK. Langkah tersebut dilakukan agar pelayanan dapat berjalan secara profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masukan dari pelaksanaan program di lapangan nantinya juga akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan layanan.

Program ini ditargetkan berjalan hingga akhir 2026. Setelah itu, pelaksanaan akan dievaluasi untuk menentukan pengembangan program pada tahun berikutnya.

Melalui gagasan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho serta sinergi BNI, Bapenda, dan PKK, inovasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan pajak yang lebih dekat, mudah, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.

Di sisi lain, keterlibatan kader PKK diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam meningkatkan PAD untuk mendukung pembangunan daerah.

Terkini

Terpopuler