PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menertibkan dan menata kembali kabel fiber optik (FO) yang semrawut di sejumlah ruas jalan. Penertiban dilakukan menyusul persoalan perizinan, aspek keselamatan pengguna jalan, hingga kondisi kabel yang dinilai mengganggu estetika kota.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan persoalan utama dalam penataan jaringan kabel fiber optik saat ini berkaitan dengan perizinan.
Pemko Pekanbaru telah membahas mekanisme pengurusan izin sekaligus menyiapkan regulasi yang akan menjadi dasar dalam penataan jaringan tersebut.
"Hasil rapat, permasalahannya terletak pada perizinan. Kami sudah cek tata cara perizinannya dan nanti akan disiapkan regulasinya. Draft-nya sudah ada, tinggal penyempurnaan," kata pria yang akrab disapa Ami ini, Sabtu (15/8/2026).
Menurutnya, setelah regulasi ditetapkan, penyedia layanan atau provider dapat mengajukan izin pemasangan jaringan fiber optik. Sementara kabel yang terpasang tanpa izin akan ditertibkan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Yang sudah mengajukan izin nanti akan terlindungi dengan aturan. Sementara yang tidak berizin akan kami lakukan penertiban. Tentu dengan cara-cara yang baik dan sesuai regulasi," jelasnya.
Ami menyebutkan, hingga saat ini belum ada perusahaan provider yang mengantongi izin berdasarkan mekanisme baru tersebut. Karena itu, Pemko Pekanbaru terlebih dahulu akan menyiapkan tata cara pengurusan izin agar provider memiliki kejelasan dalam mengajukan perizinan.
"Agar, provider memiliki kejelasan dalam mengajukan perizinan," ucap Ami.
Selain persoalan perizinan, Pemko Pekanbaru juga mendorong penataan jaringan kabel secara lebih permanen. Jaringan yang selama ini berada di atas tiang secara bertahap diarahkan untuk dipindahkan ke dalam tanah melalui pola ducting atau dipasang di bawah tanah.
Namun, sebelum penataan jaringan bawah tanah dilakukan secara menyeluruh, Pemko Pekanbaru akan lebih dahulu menangani kabel-kabel yang menjuntai dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kabel yang menjuntai hingga mengganggu pengendara diminta segera dirapikan dan diikat. Dalam istilah teknis, tindakan tersebut dikenal sebagai crimping.
"Karena pernah ada kabel yang menjuntai sampai terkena leher orang atau tersangkut pengendara motor. Makanya kami minta kabel itu diikat. Istilah teknisnya di-crimping," tegas Ami.
Menurutnya, penataan kabel tidak hanya berkaitan dengan keselamatan, tetapi juga menyangkut estetika wajah Kota Pekanbaru. Pemko menemukan adanya sejumlah titik yang dipenuhi tiang milik berbagai provider sehingga terlihat semrawut.
"Seharusnya, satu titik, satu provider. Temuan di lapangan, ada yang lima hingga dua belas tiang dalam satu titik. Kami tidak mau seperti itu," sebut Ami.
Sebagai langkah awal, Pemko Pekanbaru akan melakukan penertiban di empat ruas jalan. Penataan dan perapian kabel fiber optik di empat ruas tersebut ditargetkan mulai dilakukan dalam waktu dekat.
"Empat ruas jalan ini menjadi target jangka pendek kami. Dalam waktu dekat kita akan melakukan penertiban sekaligus perapian kabel-kabel FO. Mudah-mudahan pekan depan sudah bisa mulai kami lakukan secara bertahap di empat ruas jalan tersebut," pungkasnya.