RIAU (RA) - Selama kurun waktu tahun 2023-2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengandaian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau mencatat sebanyak 2.665 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Riau.
Kasus kekerasan terhadap anak tersebut tersebar di 12 kabupaten/kota di Riau.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengandaian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau Fariza melalui Kasi Pengaduan Hendri Samantha mengatakan, untuk di tahun 2023 jumlah kasus kekerasan kepada anak tercatat sebanyak 833 kasus. Dengan rincian 217 korban laki-laki dan 795 korban perempuan.
“Tahun 2024 jumlah kasus kekerasan pada anak tercatat 951 kasus, dengan 306 korban laki-laki dan 766 korban perempuan. Tahun 2025, ada 881 kasus dengan 298 korban laki-laki dan 679 korban perempuan,” katanya, Rabu (12/8/2026).
Dilanjutkannya, untuk jenis kekerasan pada anak kategori kekerasan fisik pada tahun 2023 sebanyak 135 kasus, kekerasan psikis 197 kasus, kekerasan seksual 572 kasus, eksploitasi 13 kasus, penelantaran 36 kasus, trafiking 4 kasus dan lainnya 168 kasus.
Pada tahun 2024, jumlah kasus kekerasan fisik berjumlah 142 kasus, psikis 193 kasus, seksual 572 kasus, eksploitasi 14 kasus, penelantaran 72 kasus, trafiking 9 dan lainnya 77 kasus.
“Tahun 2025, kasus kekerasan fisik 131 kasus, psikis 169 kasus, seksual 547 kasus, eksploitasi 34 kasus, penelantaran 60 kasus, trafiking 4 kasus dan lainnya 198 kasus,” paparnya.
Sebagai upaya pencegahan, pihaknya juga memberikan edukasi dan sosialisasi mulai dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi dan juga kepada masyarakat.
“Kami juga melakukan pendampingan psikologi, asesment, mediasi, penjangkauan, rehabilitasi sosial, pendampingan korban disabilitas, pemberdayaan ekonomi, pemulihan spiritual,” pungkasnya.