PEKANBARU (RA) - Pemerintah Provinsi Riau bersama TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini dilakukan menyusul kondisi kemarau dan ancaman El Nino yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Harianto mengatakan seluruh unsur harus memastikan kesiapan personel, peralatan hingga sistem komunikasi sebelum memasuki periode rawan karhutla.
"Apel ini menjadi ruang kerja bersama bagi Forkopimda dan seluruh unsur terkait untuk memastikan bahwa koordinasi yang telah kita bangun benar-benar diterjemahkan menjadi kesiapan di lapangan," kata SF Harianto dalam apel kesiapsiagaan karhutla di Riau, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan sebelumnya juga telah mengikuti rapat koordinasi penanganan peningkatan eskalasi karhutla yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Rapat tersebut, kata SF Harianto, bertujuan menyamakan persepsi terhadap ancaman karhutla sekaligus memastikan tindak lanjut di lapangan.
"Personel tersedia, peralatan berfungsi, komunikasi terhubung dan dukungan operasi dapat digerakkan ketika dibutuhkan," ujarnya.
SF Harianto mengingatkan kondisi cuaca harus menjadi perhatian serius. Berdasarkan informasi BMKG, Riau menghadapi ancaman El Nino yang dapat bersamaan dengan periode kritis atau puncak musim kemarau pada Agustus hingga September.
"Karena itu peringatan ini harus segera diterjemahkan menjadi aksi dini," tegasnya.
Ia kemudian menyampaikan lima hal yang harus menjadi perhatian bersama dalam menghadapi potensi karhutla. Pertama, kesiapan personel dan peralatan. Seluruh unsur diminta kembali memeriksa kendaraan, alat komunikasi, perlengkapan keselamatan, sumber air hingga akses menuju wilayah rawan kebakaran.
"Jangan sampai penanganan terlambat karena peralatan tidak berfungsi atau akses belum diketahui," katanya.
Kedua, kesatuan data dan koordinasi. Setiap instansi tetap bekerja sesuai kewenangannya, namun menggunakan informasi lapangan yang sama.
Data dari BMKG, BPBD, TNI-Polri, Manggala Agni, pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat harus terhubung serta diverifikasi ketika ditemukan titik panas.
"Ketika ditemukan titik panas, kita harus segera mengetahui lokasi, unsur terdekat, akses menuju lokasi serta dukungan yang dibutuhkan," jelas SF Harianto.
Ketiga, tindakan cepat. Setiap titik panas harus segera diverifikasi. Jika ditemukan api, pemadaman awal harus dilakukan sebelum api meluas dan masuk lebih dalam ke lahan gambut.
"Peringatan harus segera diikuti tindakan nyata. Ini harus menjadi pola kerja kita," ujarnya.
Keempat, memperkuat patroli dan jejaring masyarakat. SF Harianto menyebut semangat Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 yang digagas Kapolda Riau sejalan dengan upaya pencegahan karhutla melalui jangkauan ke wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T), pendekatan Green Policing serta penguatan kedekatan dengan masyarakat.
Ekspedisi tersebut juga memberikan dukungan kepada masyarakat peduli api, termasuk dalam pemetaan sumber air, akses menuju lokasi dan percepatan pelaporan kepada posko.
Kelima, keselamatan personel dan perlindungan masyarakat harus menjadi prioritas. Kecepatan penanganan karhutla tidak boleh mengabaikan kondisi petugas di lapangan.
"Kondisi angin, kedalaman gambut, alat pelindung diri, kesehatan personel dan akses keluar dari lokasi harus selalu diperhatikan," katanya.
Di sisi lain, masyarakat juga harus mendapat perlindungan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia dan ibu hamil apabila kualitas udara mengalami penurunan.
SF Harianto menegaskan penanganan karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu institusi. Seluruh unsur harus bergerak dengan tujuan yang sama, yakni melindungi masyarakat dan menjaga Riau dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
"Setiap unsur memiliki kewenangan dan kekuatan masing-masing, tetapi kita bergerak dengan satu tujuan, melindungi masyarakat dan menjaga Riau," ujarnya.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci dalam penanganan karhutla di Riau.
"Hari ini kita hadir bersama untuk memastikan kolaborasi bersama," kata Herry.
Dia menyebut berbagai upaya penanganan dan pencegahan karhutla telah dilakukan sejak Maret 2026 di seluruh wilayah Provinsi Riau.
Upaya tersebut tidak hanya berupa pemadaman, tetapi juga pencegahan, patroli, penegakan hukum dan pelibatan masyarakat.
Herry mengungkapkan sepanjang 2025 terdapat 86 tersangka dalam perkara karhutla yang ditangani aparat penegak hukum.
Sementara hingga Juli 2026, tercatat 19 kasus dengan 25 tersangka. Penanganan perkara tersebut masih terus berjalan.
"Untuk 2026 Juli ada 25 tersangka dengan 19 kasus dan ini masih berjalan terus," ujar Herry.
Menurutnya, penegakan hukum merupakan salah satu bagian dari strategi untuk mencegah terjadinya karhutla. Namun, upaya tersebut harus berjalan beriringan dengan pencegahan dan kolaborasi seluruh pihak.
Herry menegaskan pihaknya ingin mengubah pandangan atau stigma yang selama ini melekat terhadap Riau sebagai salah satu daerah penghasil asap akibat karhutla.
"Kita merubah stigma dan mindset itu bahwa Riau adalah penghasil asap," tegasnya.