Dukung Green Policing Kapolda Riau, Polisi dan Warga Bangko Mas Raya Tanam Bibit Pohon

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:39:47 WIB
Personil Polsek Bangko Pusako turut melakukan penanaman pohon

ROHIL (RA) - Polsek Bangko Pusako, Polres Rokan Hilir (Rohil), terus mendorong kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan. Salah satunya melalui sosialisasi program Green Policing yang dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon di Kepenghuluan Bangko Mas Raya, Kecamatan Bangko Pusako.

Kegiatan tersebut digelar pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan PT Gunung Mas Raya, Kepenghuluan Bangko Mas Raya. Kegiatan diikuti Bhabinkamtibmas Bangko Mas Raya Aipda Riduan Pane bersama masyarakat setempat.

Dalam kegiatan itu, warga bersama polisi melakukan penanaman bibit pohon jeruk sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penghijauan.

Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika mengatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi program Green Policing yang menjadi salah satu program Kapolda Riau.

"Selain Green Policing, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai sejumlah program lainnya, yakni Radar (Riau Damai Anti Cyber Crime), Raga (Riau Anti Gank dan Anarkisme), serta Jalur (Jelajah Riau untuk Rakyat)," ujarnya.

"Green Policing merupakan pendekatan pemolisian yang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari menjaga keteraturan sosial dan peradaban," sambungnya.

Menurutnya, konsep tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Polri Presisi yang dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman serta responsif terhadap berbagai persoalan lingkungan.

Tri menjelaskan, Green Policing tidak hanya berkaitan dengan kegiatan penanaman pohon.

Program tersebut juga menjadi pendekatan strategis dan humanis dalam menghadapi berbagai persoalan, mulai dari krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga persoalan sosial yang berkaitan dengan faktor ekonomi dan ekologi.

"Polres Rokan Hilir menerjemahkan konsep Green Policing yang menjadi kebijakan Kapolda Riau dalam bentuk edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman pohon di Kecamatan Bangko Pusako," ujarnya.

Dia menambahkan, kepolisian tidak hanya memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi juga diharapkan dapat berperan sebagai agen perubahan dalam menjaga lingkungan melalui pencegahan, edukasi, dan pelibatan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Bangko Pusako berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan. Penanaman pohon pun diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dilanjutkan dengan pemeliharaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

"Green Policing juga berupaya membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui rekayasa sosial, serta menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam menghadapi perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam," pungkasnya.

Terkini

Terpopuler