Waspada Penipuan Catut Nama Kasi Pidsus Kejari Bengkalis

Jumat, 07 Agustus 2026 | 18:32:43 WIB
Gambar ilustrasi.

BENGKALIS (RA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kelas I Bengkalis mengimbau masyarakat serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mencatut nama pejabat Kejari Bengkalis.

Modus yang digunakan pelaku yakni menghubungi sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui aplikasi WhatsApp menggunakan nomor yang bukan merupakan nomor resmi pejabat Kejari Bengkalis.

Dalam pesan yang beredar, pelaku mengatasnamakan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis, Rawatan Manik.

Salah satu isi pesan yang diterima korban berbunyi, "Selamat siang, harap luangkan waktu untuk telepon dari Pak Mukti Kasi Pidsus Kejari Bengkalis. Terima kasih." Pesan tersebut dikirim menggunakan nomor 081220636880 dan meminta penerima menghubungi nomor tersebut.

Setelah komunikasi terjalin, pelaku diduga mulai menjalankan aksinya dengan meminta bantuan kepada sejumlah pejabat.

Bahkan, pelaku mengirimkan nomor rekening atas nama Yuliana dan meminta agar rekening tersebut diperhatikan serta dijaga kerahasiaannya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kelas I Bengkalis, Wahyu Ibrahim, menegaskan bahwa nomor telepon yang beredar bukan merupakan nomor resmi Kasi Pidsus Kejari Bengkalis.

"Saya tegaskan bahwa nomor telepon yang beredar tersebut bukan nomor resmi Kasi Pidsus Kejari Bengkalis. Ini merupakan upaya oknum tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan identitas pejabat kami dan berpotensi kuat untuk melakukan penipuan," tegas Wahyu Ibrahim, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, pelaku sengaja mencatut nama pejabat penegak hukum untuk menimbulkan rasa percaya maupun tekanan kepada calon korban. Setelah korban yakin, pelaku kemudian berupaya meminta uang atau bantuan lainnya.

Karena itu, Kejari Bengkalis mengimbau masyarakat maupun seluruh pejabat Pemkab Bengkalis agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau panggilan yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan, terutama jika mengarah pada permintaan uang, transfer dana, maupun data pribadi.

"Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengaku dari Kejaksaan, apalagi jika sudah mengarah pada permintaan uang atau data pribadi. Itu semua dipastikan penipuan," ujarnya.

Wahyu juga meminta setiap pihak yang menerima pesan atau panggilan mencurigakan segera melakukan klarifikasi melalui saluran resmi Kejari Bengkalis atau datang langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis.

"Kami berharap masyarakat tidak segan melakukan konfirmasi sebelum memberikan uang, data pribadi, ataupun memenuhi permintaan apa pun yang mengatasnamakan pejabat Kejari Bengkalis," pungkasnya.

Terkini

Terpopuler