SIAK (RA) - Selama empat bulan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulais, bersama jajarannya mencatat sederet capaian dalam pengungkapan berbagai tindak pidana.
Mulai dari kasus korupsi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyalahgunaan BBM subsidi, hingga perkara pembunuhan yang menjadi perhatian publik.
Berbagai keberhasilan tersebut, disampaikan dalam rilis capaian kinerja Satreskrim Polres Siak selama empat bulan terakhir yang terhitung sejak 26 Maret 2026 kemarin.
Menurut Raja Kosmos, seluruh penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme serta prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Di bidang tindak pidana lingkungan hidup, Satreskrim berhasil menuntaskan perkara karhutla dengan menetapkan seorang tersangka berinisial MA. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan saat ini memasuki tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Siak. Lahan yang terbakar diketahui mencapai sekitar 10 hektare di Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit.
Selain itu, polisi juga mengungkap kasus illegal logging di Jalan Lintas Siak-Bengkalis dengan menyita satu unit truk bermuatan 248 batang kayu olahan yang diduga berasal dari kawasan Biosfer Giam Siak Kecil.
"Perkara tersebut juga telah dinyatakan lengkap dan sedang menjalani proses persidangan," kata AKP Raja Kosmos, Minggu (2/7/2026).
Ia memaparkan, kasus pertambangan tanpa izin atau galian C ilegal di Kecamatan Tualang juga berhasil diungkap dengan menetapkan dua tersangka serta menyita satu unit excavator dan empat unit truk. Sementara itu, penyelidikan dugaan perambahan hutan mangrove di Kampung Suak Merambai, Kecamatan Sungai Apit, masih terus berlangsung.
Di sektor energi, Satreskrim Polres Siak mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan BBM subsidi. Dua pelaku berinisial SS dan YS diamankan karena diduga memodifikasi tangki kendaraan serta menggunakan barcode berbeda untuk memperoleh solar subsidi secara berulang.
Terbaru, pada 29 Juli 2026, penyidik kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan Pertalite di Kampung Rempak, Kecamatan Siak. Dalam kasus tersebut, seorang pembeli dan operator SPBU telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, Satreskrim juga mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak berinisial JNI pada 10 Juli 2026. Pejabat tersebut diduga melakukan pemerasan dalam jabatan terkait proyek penyediaan jasa transportasi kapal menuju wilayah terisolir.
Dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat, polisi berhasil mengungkap penipuan bermodus batu delima dengan enam tersangka, membongkar sindikat pencurian sepeda motor Yamaha NMAX yang beraksi di Siak, Dumai, dan Pekanbaru, serta menyelesaikan kasus meninggalnya seorang siswa SMP Islamic Center Siak melalui mekanisme restorative justice.
Di bidang kejahatan terhadap jiwa, Satreskrim Polres Siak juga mencatat sejumlah keberhasilan, di antaranya mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan di Kecamatan Minas, membekuk pelaku pembunuhan seorang nenek di Kecamatan Dayun dalam waktu kurang dari tujuh jam, serta menetapkan seorang ibu tiri sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kecamatan Kerinci Kanan.
Selain fokus pada penegakan hukum, AKP Raja Kosmos juga menggagas program Kampung Aman Siak, yakni wadah komunikasi berbasis WhatsApp yang melibatkan lurah, penghulu, RT, RW, pengurus Satkamling hingga masyarakat untuk mempercepat penyampaian informasi maupun pengaduan terkait dugaan tindak pidana.
Program tersebut diperkuat dengan penyebaran pamflet edukasi kamtibmas dan nomor layanan Kasat Reskrim agar masyarakat lebih mudah berkomunikasi dengan kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais,menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satreskrim, jajaran Polres Siak, Pemerintah Kabupaten Siak, tokoh masyarakat, tokoh adat, insan pers, dan masyarakat atas dukungan selama dirinya memimpin.
"Apabila dalam pelaksanaan tugas masih terdapat kekurangan, saya secara pribadi memohon maaf kepada seluruh masyarakat. Sebagai pelayan masyarakat, kami akan terus membuka diri terhadap kritik, saran, maupun informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana di wilayah hukum Polres Siak. Insyaallah kami akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya rasa aman serta tegaknya hukum yang berkeadilan," ujar Raja Kosmos.
Ia menegaskan, Satreskrim Polres Siak akan terus berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, sekaligus kemanfaatan bagi masyarakat.
"Kami ingin memastikan setiap penanganan perkara tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mampu memberikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan rekan-rekan media akan terus kami perkuat demi mewujudkan Kabupaten Siak yang aman, tertib, dan kondusif," pungkasnya.