BENGKALIS (RA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa.
Sebanyak 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah mendapat penugasan baru, termasuk sejumlah pejabat di Provinsi Riau.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 29 Juli 2026, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.
Salah satu nama yang mendapat amanah baru adalah Ade Indrawan, yang dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis.
Penugasan tersebut bukan menjadi kali pertama bagi Ade Indrawan mengabdi di Negeri Junjungan.
Sebelumnya, ia pernah bertugas di Kejari Bengkalis sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), sehingga sudah mengenal karakteristik wilayah maupun lingkungan kerja di Kabupaten Bengkalis.
Karier Ade Indrawan kemudian terus berkembang. Ia dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai Kajari.
Selama menjabat Kajari Ngada, Ade Indrawan menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik.
Di antaranya dugaan korupsi pengadaan perbekalan kesehatan penanganan Covid-19 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo dengan nilai anggaran sekitar Rp17 miliar.
Selain itu, Kejari Ngada di bawah kepemimpinannya juga menangani dugaan korupsi pembangunan GOR Pacuan Kuda Wolobobo senilai sekitar Rp8 miliar, serta dugaan korupsi Dana Tanggap Darurat Bencana pada BPBD Kabupaten Nagekeo dengan nilai sekitar Rp3 miliar.
Setelah menyelesaikan tugas di NTT, Ade Indrawan kembali dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Pringsewu, Provinsi Lampung.
Pengalaman memimpin dua satuan kerja tersebut semakin memperkaya rekam jejaknya dalam bidang penegakan hukum.
Kariernya kemudian berlanjut dengan promosi sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam jabatan itu, ia bertanggung jawab memimpin bidang yang memiliki peran strategis dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga pendampingan hukum kepada pemerintah dan instansi negara.
Kini, dengan bekal pengalaman sebagai Kasi Datun Kejari Bengkalis, Kajari Ngada, Kajari Pringsewu, hingga Asdatun Kejati NTB, Ade Indrawan kembali dipercaya bertugas di Bengkalis sebagai Kepala Kejaksaan Negeri.
Pengalaman panjang menangani berbagai perkara, termasuk kasus dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah, menjadi modal penting bagi Ade Indrawan dalam mengemban amanah baru untuk memimpin Kejari Bengkalis sekaligus memperkuat upaya penegakan hukum di wilayah tersebut.