Cari Solusi Penyelesaian Pembangunan Pasar Bawah, Pengelola Siap Hadiri Audiensi Pemko Pekanbaru

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:51:00 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho didampingi pengelola bertemu dengan pedagang Pasar Bawah

PEKANBARU (RA) - Pengelola Pasar Wisata Pasar Bawah, PT Ali Akbar Sejahtera, menyatakan siap menghadiri audiensi yang akan difasilitasi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru guna mencari solusi atas mandeknya proyek revitalisasi pasar tersebut.

Direktur PT Ali Akbar Sejahtera, Veladio Pranajaya, mengapresiasi langkah Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang memilih mempertemukan seluruh pihak terkait sebelum mengambil keputusan akhir terhadap kelanjutan proyek.

“Pak Wali Kota sangat baik dalam menanggapi persoalan ini. Kami juga berterima kasih kepada beliau karena akan memfasilitasi audiensi untuk mencari solusi terbaik,” ujar Veladio kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, audiensi nantinya akan melibatkan empat pihak, yakni Badan Pengelola Pasar Bawah, vendor atau kontraktor PT Akusara, para pedagang, serta Pemerintah Kota Pekanbaru.

Ia mengatakan, pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menghambat pembangunan.

“Intinya kami ingin mencari solusi terbaik agar penyelesaian Pasar Bawah ini berjalan baik dan tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.

Veladio menegaskan, pihaknya masih berkomitmen melanjutkan pembangunan revitalisasi Pasar Bawah apabila Pemko Pekanbaru masih memberikan kesempatan.

“Pembangunan Pasar Bawah harus tetap dilanjutkan karena ini merupakan ikon Kota Pekanbaru. Kami sebagai pihak pengelola masih sanggup melaksanakannya, walaupun mungkin ada keterlambatan, apabila pemerintah masih memberikan kesempatan dan waktu kepada kami untuk menyelesaikannya,” jelasnya.

Terkait batas waktu atau deadline penyelesaian proyek, Veladio mengaku belum ada pembahasan secara rinci. Menurutnya, hal tersebut baru akan diputuskan dalam audiensi bersama seluruh pihak.

“Perkiraan mengenai deadline dan hal-hal lainnya kemungkinan akan dibahas saat audiensi nanti,” ujarnya.

Ia juga menyebut salah satu poin yang akan dibicarakan adalah kemungkinan perubahan atau addendum terhadap kerja sama yang telah berjalan.

“Di sana nanti juga akan diputuskan apakah dilakukan addendum atau seperti apa. Tentunya semuanya mengacu pada regulasi yang berlaku. Acuan kami adalah Permendagri, sehingga seluruh proses akan mengikuti aturan yang ada,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Wisata Pasar Bawah pada Kamis (30/7/2026). Dalam sidak tersebut, Agung mengaku geram lantaran proyek revitalisasi yang seharusnya selesai pada 2025 hingga kini baru mencapai sekitar 60 persen.

Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah melayangkan dua surat peringatan kepada pengelola dan berencana memberikan surat peringatan ketiga. Pemerintah juga akan mempertemukan pengelola, kontraktor, dan pedagang pada awal pekan depan.

Agung menegaskan, apabila setelah peringatan ketiga pembangunan tetap tidak menunjukkan perkembangan, Pemko Pekanbaru akan memutus kontrak kerja sama dengan pengelola dan melakukan audit.

“Kalau tidak selesai juga setelah peringatan ketiga ini, kita putus kontrak. Setelah itu akan diaudit,” tegas Agung.

Ia menambahkan, apabila kontrak diputus, Pemko Pekanbaru akan mengambil alih pembangunan agar revitalisasi Pasar Bawah segera diselesaikan dan tidak semakin merugikan para pedagang maupun masyarakat.

Terkini

Terpopuler