Polsek Sukajadi Ringkus Dua Pelaku Komplotan Pencuri Motor, Diduga Beraksi di 7 TKP Pekanbaru

Ahad, 26 Juli 2026 | 14:02:50 WIB
Dua komplotan pencuri motor diamankan polisi.

PEKANBARU (RA) - Tim Opsnal Polsek Sukajadi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Pekanbaru.

Kedua pelaku berinisial I dan J disebut merupakan bagian dari komplotan yang diduga telah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Tito Fernando yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Deluxe warna biru di Jalan Fajar, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di halaman ruko. Ketika keluar, kendaraan tersebut sudah tidak ada. Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan terlihat seorang pria membawa kabur sepeda motor miliknya," kata Romi, Minggu (26/7/2026).

Usai menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Putra Dirgantara bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan para pelaku di Jalan Bangau Ujung, Kecamatan Sukajadi.

Atas perintah Kapolsek Sukajadi, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan IRWAN dan JUNAIDI sekitar pukul 23.10 WIB beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe milik korban.

"Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor tersebut. Saat ini keduanya telah diamankan di Polsek Sukajadi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Romi.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga telah melakukan olah TKP, memeriksa pelapor dan saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan.

"Berkas perkara selanjutnya akan dilengkapi sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta. Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 477 KUHP," ungkapnya.

Kapolsek Sukajadi juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di tujuh lokasi berbeda di wilayah Kota Pekanbaru.

"Kasus masih dalam penyidikan dan oengem lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun pelaku lainnya yang terlibat," pungkas Romi.

Terkini

Terpopuler