PTPN IV Pastikan Hak Keluarga Korban Kecelakaan Kerja Terpenuhi, Anak Dapat Beasiswa dan Kesempatan Bekerja

Kamis, 23 Juli 2026 | 22:10:38 WIB
foto : Ilustrasi kerja

ROKAN HILIR (RA) - PTPN IV Regional III memastikan seluruh hak keluarga almarhum Ahmad Khusairi (47), karyawan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tanjung Medan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, terpenuhi.

Selain santunan dan jaminan sosial sesuai ketentuan, perusahaan juga memastikan anak bungsu almarhum memperoleh beasiswa pendidikan dari program BPJS Ketenagakerjaan hingga perguruan tinggi. Sementara itu, anak sulung diberikan kesempatan bergabung sebagai karyawan PTPN IV setelah memenuhi persyaratan.

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Sistem Manajemen PTPN IV Regional III, Jarwa Rahmanta, mengatakan perusahaan berkomitmen mendampingi keluarga korban, baik dalam penyelesaian hak-hak ketenagakerjaan maupun dukungan jangka panjang.

"Kami ingin memastikan keluarga almarhum tidak menghadapi musibah ini sendirian. Seluruh hak almarhum kami penuhi sesuai ketentuan, termasuk manfaat beasiswa melalui BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan juga memberikan kesempatan kepada anak almarhum yang memenuhi syarat untuk bergabung sebagai karyawan," kata Jarwa, Kamis (23/7/2025).

Ia menjelaskan, sejak insiden terjadi, manajemen PKS Tanjung Medan bersama Serikat Pekerja terus mendampingi keluarga, mulai dari penanganan pascakejadian, proses pemakaman, hingga penyelesaian administrasi hak-hak almarhum. Perwakilan manajemen PTPN IV Regional III dari Pekanbaru juga hadir langsung di rumah duka.

Ahmad Khusairi mengalami kecelakaan kerja pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di stasiun pengisian buah PKS Tanjung Medan. Korban diduga terlilit tali capstand hingga terjatuh dan mengalami benturan. Ia sempat mendapat perawatan di rumah sakit, namun meninggal dunia sekitar tiga jam kemudian.

Jarwa menegaskan perusahaan mendukung penuh proses investigasi yang masih berlangsung untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.

"Hasil investigasi akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional dan penguatan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh unit operasional perusahaan," ujarnya.

Menurut Jarwa, selama lebih dari 20 tahun PKS Tanjung Medan beroperasi, insiden kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia baru pertama kali terjadi.

"Peristiwa ini menjadi evaluasi serius bagi perusahaan. Kami akan terus memperkuat penerapan K3 agar kejadian serupa tidak terulang," tegasnya.

Sementara itu, istri almarhum, Poniyem, mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan perusahaan kepada keluarganya.

"Sejak suami saya mengalami musibah, manajemen terus mendampingi kami dan membantu seluruh proses. Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan dukungan yang diberikan," ujarnya.

PTPN IV Regional III menegaskan akan terus mendampingi keluarga almarhum hingga seluruh hak yang menjadi kewajibannya terselesaikan sesuai ketentuan.

Terkini

Terpopuler