PEKANBARU (RA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru membongkar dugaan peredaran sabu di kawasan Kampung Terendam (Kamter), Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Polisi melakukan penyamaran atau undercover buy hingga menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial EZ (36) dan BS (26). EZ diduga berperan sebagai pengedar, sementara BS disebut sebagai perantara transaksi narkotika.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi sabu di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai.
Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan hingga menjalankan operasi penyamaran dengan metode undercover buy.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan EZ di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sri Meranti.
"Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan tiga plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan pengembangan, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial BS," kata Noki, Kamis (23/7/2026).
Berdasarkan keterangan tersebut, tim kemudian bergerak mencari BS. Polisi mendatangi sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso, Gang Mushalla, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir.
BS kemudian diamankan di lokasi tersebut. Polisi melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, namun tidak menemukan barang bukti narkotika.
"Di lokasi itu, petugas menangkap BS. Namun, dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, tidak ditemukan barang bukti narkotika," terang Noki.
Pengembangan kasus tidak berhenti. Polisi kemudian bergerak menuju rumah EZ di kawasan Kampung Terendam.
Di rumah tersebut, petugas menemukan lima plastik klip bening yang diduga berisi sabu. Paket-paket tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah kotak rokok merek Manchester.
"Dari hasil pengembangan, petugas kembali menemukan lima plastik klip bening yang diduga berisi sabu di rumah EZ. Sehingga total ada delapan plastik klip yang diamankan dari tersangka EZ," ungkapnya.
Selain delapan paket diduga sabu, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, dua telepon seluler, satu kotak rokok dan uang tunai Rp112 ribu.
Hasil tes urine terhadap kedua pria tersebut juga menunjukkan hasil berbeda. Polisi menyebut EZ negatif narkotika, sedangkan BS positif mengandung methamphetamine.
Noki mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal barang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan kedua tersangka. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar," tegasnya.
Saat ini, kedua pria yang diamankan beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.