PEKANBARU (RA) - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Zahirsyah, mengapresiasi langkah tegas Polda Riau yang menutup empat gelanggang permainan (gelper) di Kota Pekanbaru yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian.
Empat gelper yang ditutup tersebut yakni P21, Bingo, Pokemon, dan King Zone. Meski memiliki izin usaha berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, seluruh lokasi tersebut telah ditutup sejak 18 Juni 2026.
Zahirsyah mengatakan, sebelumnya Komisi I DPRD Pekanbaru juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi gelper di Jalan Riau yang diduga menjadi tempat praktik perjudian.
"Beberapa waktu lalu Komisi I melakukan sidak ke beberapa tempat gelper di Jalan Riau yang diduga ada praktik perjudian. Sidak dilakukan pada siang hari, memang sepi dan tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian," kata Zahirsyah, Senin (20/7/2026).
Meski saat sidak tidak ditemukan aktivitas perjudian, ia menilai langkah Polda Riau yang kemudian melakukan penindakan merupakan bentuk keseriusan dalam menegakkan hukum.
"Kita apresiasi kepada Polda Riau yang telah menutup beberapa tempat yang sebelumnya juga sudah disidak Komisi I DPRD Pekanbaru," ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu menilai praktik perjudian berkedok gelanggang permainan sering kali sulit dibuktikan karena diduga telah memiliki pola untuk menghindari pengawasan aparat.
Karena itu, menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum maupun pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
"Kita berharap tempat-tempat seperti ini tidak lagi bisa mengakali penegak hukum maupun OPD terkait seperti Satpol PP. Karena itu kita juga butuh aduan dari masyarakat apabila menemukan indikasi aktivitas ilegal, salah satunya praktik perjudian," ucapnya.
Ia berharap aparat penegak hukum bersama Pemerintah Kota Pekanbaru konsisten melakukan pengawasan agar tempat-tempat yang telah ditutup tidak kembali beroperasi.
"Harapan kita, penegak hukum dan pemerintah kota konsisten. Jangan sampai tempat yang sudah ditutup kembali buka, karena itu akan menimbulkan persepsi yang tidak baik di tengah masyarakat," tegasnya.
Zahirsyah juga mendukung langkah penegakan hukum terhadap seluruh praktik perjudian demi menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban di Kota Pekanbaru.
"Kita ingin penegakan hukum berjalan dengan baik. Sekali lagi kami mengapresiasi langkah Polda Riau dan berharap seluruh prosesnya ditegakkan sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.