ROHIL (RA) - Polsek Bangko Pusako, Polres Rokan Hilir, menggelar sosialisasi Program Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau sekaligus melakukan penanaman bibit pohon di Dusun Suka Maju, RT 002/RW 009, Desa Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu dipimpin melalui Bhabinkamtibmas Desa Bangko Permata dan diikuti warga setempat.
Dalam kesempatan tersebut, polisi bersama masyarakat menanam bibit pohon jeruk sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan.
Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika mengatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi Program Green Policing yang menjadi kebijakan Kapolda Riau dalam mendorong kepolisian yang peduli terhadap kelestarian lingkungan.
"Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus keberlanjutan lingkungan hidup. Program ini juga menjadi jawaban atas tantangan zaman seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, hingga persoalan sosial yang berkaitan dengan lingkungan," ujar Tri.
Selain Green Policing, polisi juga menyosialisasikan sejumlah program unggulan Kapolda Riau kepada masyarakat. Di antaranya Program RADAR (Riau Damai Anti Cyber Crime) untuk menciptakan ruang digital yang aman.
Kemudian program RAGA (Riau Anti Gank dan Anarkisme) dalam memberikan perlindungan dari aksi premanisme dan anarkisme, serta Program JALUR (Jelajah Riau untuk Rakyat) yang menghadirkan pelayanan kepolisian bagi masyarakat di wilayah terpencil dan bantaran sungai.
Tri menjelaskan, Green Policing tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pembentukan kesadaran masyarakat agar ikut menjaga kelestarian alam.
"Polisi tidak hanya berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menjadi pelestari lingkungan. Melalui edukasi dan penanaman pohon, kami berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan secara berkelanjutan," katanya.
"Polsek Bangko Pusako terus menerjemahkan kebijakan Green Policing Kapolda Riau melalui berbagai kegiatan edukasi lingkungan dan aksi nyata penanaman pohon di wilayah hukum Polsek Bangko Pusako sebagai upaya mendukung pelestarian lingkungan serta mengantisipasi ancaman kerusakan alam, termasuk kebakaran hutan dan lahan," tutupnya,