ROHIL (RA) - Polsek Bangko Pusako terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Salah satunya melalui patroli sekaligus penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun UPT N.12 RT 005 Jalur V, Kepenghuluan Sungai Manasib, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.
Patroli dipimpin personel Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Manasib Aiptu Suriyanto bersama Babinsa Sertu Legianto dengan menggunakan kendaraan roda dua untuk menyambangi masyarakat.
Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika mengatakan patroli ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat tindakan tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
"Dalam kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak buruk kebakaran hutan dan lahan, sekaligus dijelaskan ancaman pidana bagi siapa saja yang dengan sengaja membuka lahan menggunakan api. Personel juga menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar lahan," kata AKP Tri Adiyatmika, Jumat (10/7/2026).
Dari hasil patroli, masyarakat disebut memahami bahaya karhutla, termasuk dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat.
"Warga juga memahami adanya sanksi pidana bagi pelaku pembakaran lahan serta isi Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar," ungkapnya.
AKP Tri menegaskan pihaknya akan terus mengintensifkan patroli dan sosialisasi sebagai langkah pencegahan agar wilayah Bangko Pusako tetap terbebas dari kebakaran hutan dan lahan.