Green Policing, Polsek Rimba Melintang Tanam Pohon di Pasar Selasa

Rabu, 08 Juli 2026 | 11:36:30 WIB
Green Policing, personel Polsek Rimba Melintang tanam pohon di Pasar Selasa, Rabu (8/7/2026).

ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang terus mengampanyekan kepedulian terhadap lingkungan melalui program Green Policing.

Kali ini, sosialisasi disertai penanaman bibit pohon digelar di kawasan Pasar Selasa H. Encik Abdullah, Kepenghuluan Jumrah, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dilaksanakan bersama Bhabinkamtibmas Aipda Budy Trisna dan pengurus Pasar Selasa H. Encik Abdullah.

Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi mengatakan, dalam kegiatan tersebut, sebanyak empat bibit pohon yang terdiri dari pohon mahoni dan matoa ditanam di lingkungan pasar sebagai upaya menciptakan kawasan yang lebih hijau dan asri.

"Selain penanaman pohon, peserta juga mendapat sosialisasi mengenai konsep Green Policing, yakni pendekatan kepolisian yang tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendorong pelestarian lingkungan melalui edukasi dan aksi nyata," ujarnya.

Dijelaskannya, program tersebut merupakan implementasi kebijakan Kapolda Riau yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan, menghadapi tantangan perubahan iklim, mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

"Melalui kegiatan ini, Polsek Rimba Melintang berharap kepedulian masyarakat terhadap lingkungan semakin meningkat dan tercipta kolaborasi antara Polri dengan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, hijau, dan berkelanjutan," ungkapnya.

Terkini

Terpopuler