Hasil SPMB SD Diumumkan, Pemko Pekanbaru Pastikan Penyelenggaraan Terbuka, dan Akuntabel

Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:56:02 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho bersama para murid saat kegiatan peninjauan sekolah rakyat beberapa waktu lalu.

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Pendidikan setempat telah resmi mengumumkan hasil kelulusan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027. 

Pengumuman ini menjadi bukti nyata komitmen kuat Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho bersama jajaran Dinas Pendidikan dalam menyajikan pelayanan publik yang prima, humanis, serta berorientasi penuh pada kemudahan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Berdasarkan data rekapitulasi sistem SPMB SD berbasis real-time, tingkat kepercayaan dan antusiasme masyarakat Kota Pekanbaru terhadap kualitas sekolah negeri terpantau sangat luar biasa tinggi. 

"Pemko menggaransi bahwa seluruh rangkaian pelaksanaan SPMB tahun ini diselenggarakan secara terbuka, akuntabel, dan 100 persen gratis tanpa ada pungutan biaya apa pun," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Sabtu (4/7/2026).

Ia merinci, dari total kapasitas daya tampung yang disediakan pemerintah sebanyak 12.861 kursi, jumlah pendaftar kumulatif yang masuk mencapai 9.750 anak. 

Dari total capaian verifikasi tersebut, sebaran berdasarkan jalur masuk didominasi oleh Jalur Domisili sebanyak 9.220 siswa, Jalur Afirmasi (keluarga kurang mampu) sebanyak 384 siswa, dan Jalur Mutasi perpindahan orang tua sebanyak 146 siswa.

Guna memastikan hak pendidikan setiap anak terpenuhi secara merata dan berkeadilan, Dinas Pendidikan mencatat saat ini masih terdapat sisa kuota daya tampung sebanyak 3.350 kursi yang tersebar di 108 Sekolah Dasar Negeri di berbagai kecamatan. 

Sisa kuota ini akan dioptimalkan secara penuh oleh pemerintah untuk menyukseskan program strategis bapak Wali Kota Pekanbaru, yaitu gerakan "Zero Anak Putus Sekolah". 

Kebijakan ini menjadi jaminan bagi warga Pekanbaru saat ini, tidak boleh ada satu pun anak usia sekolah di pekanbaru yang kehilangan kesempatan mengenyam bangku sekolah dasar.

Para orang tua atau wali murid diharapkan memperhatikan agenda penting lanjutan pasca-pengumuman ini:

1. Cek Hasil Kelulusan Mandiri dimana Wali murid dapat melihat langsung hasil pengumuman melalui akun pendaftaran masing-masing di website resmi SPMB SD Pekanbaru.

2. Proses Daftar Ulang dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 7 Juli 2026 secara langsung di sekolah tujuan masing-masing.

3. Proses Pemenuhan Kuota Sisa akan dilaksanakan Bagi masyarakat yang anaknya belum tertampung, yang teknisnya dalam waktu dekat akan di informasikan.

"Jika masyarakat menemukan, melihat, atau mengalami praktik kecurangan berupa pungutan liar, Pemko Pekanbaru meminta masyarakat untuk segera melapor secara resmi ke Inspektorat Kota Pekanbaru atau Ombudsman," pungkasnya.

Terkini

Terpopuler