Polsek Rimba Melintang Sosialisasikan Green Policing dan Tanam Bibit Pohon di Lenggadai Hilir

Jumat, 03 Juli 2026 | 14:40:38 WIB
Polsek Rimba Melintang sosialisasikan Green Policing dan tanam bibit pohon di Lenggadai Hilir.

ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang menggelar sosialisasi program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon bersama masyarakat di Kepenghuluan Lenggadai Hilir, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (3/7/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dipimpin jajaran Polsek Rimba Melintang bersama Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Lenggadai Hilir, Aipda Firdaus A.Md, serta melibatkan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, peserta menanam sebanyak 10 bibit pohon yang terdiri dari pohon mangga, matoa, dan jambu sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi menyampaikan bahwa program Green Policing merupakan kebijakan yang mendorong peran Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

"Melalui sosialisasi itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga ekosistem serta meningkatkan kesadaran bersama dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan, seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran, hingga persoalan sosial yang berkaitan dengan lingkungan," ujarnya.

Selain penegakan hukum, konsep Green Policing juga mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis melalui pelibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan pelestarian lingkungan, termasuk gerakan penanaman pohon.

"Polres Rokan Hilir melalui jajaran Polsek Rimba Melintang berharap kegiatan tersebut dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan sekaligus memperkuat kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang lebih hijau dan berkelanjutan," tutupnya.

Terkini

Terpopuler