Raja Juli Ungkap Kronologi Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kementerian Kehutanan

Jumat, 03 Juli 2026 | 12:29:22 WIB
Suhardiman Amby (kiri) saat bertemu Menhut Raja Juli Antoni.

JAKARTA (RA) - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap kronologi penyerahan amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, usai audiensi di Kementerian Kehutanan.

Raja Juli menegaskan amplop tersebut langsung dikembalikan karena dirinya merasa tidak berhak menerimanya.

Penjelasan itu disampaikan Raja Juli kepada wartawan di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Ia menegaskan pertemuan dengan Bupati Kuansing merupakan agenda resmi yang terdokumentasi secara lengkap.

"Ini audiensi yang terbuka. Bupatinya mengirim surat resmi, dipublikasikan di media sosial saya maupun kementerian, dan ada daftar hadir serta notulensi," ujar Raja Juli.

Menurutnya, seluruh dokumen terkait audiensi tersebut siap diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan.

"Kalau suatu saat KPK memerlukan, atau bahkan kami akan proaktif menyerahkan seluruh dokumen tersebut," katanya.

Raja Juli menjelaskan, setelah audiensi selesai, Suhardiman Amby meninggalkan sebuah map yang di dalamnya terdapat amplop.

Amplop tersebut kemudian sampai di meja kerjanya dan baru disadarinya setelah tamunya meninggalkan ruangan.

"Ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," ujarnya.

Ia mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut. Namun, karena merasa tidak memiliki hak untuk menerimanya, Raja Juli memutuskan agar amplop itu segera dikembalikan.

"Saya tidak tahu isinya apa, tetapi saya merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut. Karena itu saya meminta ajudan saya untuk mengembalikannya," tegasnya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, Raja Juli mengatakan proses pengembalian amplop tersebut dilengkapi dengan dokumen tanda terima yang ditandatangani di atas materai sebagai bukti bahwa amplop telah dikembalikan kepada pihak yang menyerahkannya.

"Sebagai tanggung jawab moral dan tanggung jawab publik saya sebagai pimpinan di sini, kami sudah mengembalikan amplop yang ditinggalkan bupati ketika audiensi tersebut," katanya.

Raja Juli menambahkan, langkah itu dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian Kehutanan.

"Saya memastikan seluruh dokumen terkait audiensi maupun pengembalian amplop telah terdokumentasi dengan baik dan siap disampaikan kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan dalam proses penyelidikan," tutupnya.

Tags

Terkini

Terpopuler