PEKANBARU (RA) - Unit Reskrim Polsek Kulim menangkap seorang pemuda berinisial RS (21) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik warga di Jalan Hangtuah Gang Soponyono, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Kapolsek Kulim Kompol Didi Antoni mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku di sebuah bengkel las di Jalan Indrapuri, Kecamatan Tenayan Raya.
"Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut," kata Didi, Kamis (2/7/2026).
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu, korban Zuharnis (52) baru selesai berbuka puasa bersama keluarga dan hendak berangkat ke masjid.
Namun, sepeda motor Honda Supra merah hitam dengan nomor polisi BM 4827 AAC yang diparkir di halaman rumah telah raib.
Korban sempat mencari kendaraannya di sekitar lokasi, namun tidak berhasil menemukannya.
Dua hari kemudian, tepatnya pada Senin (9/3/2026), korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kulim.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui lokasi keberadaan pelaku.
Hari Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, tim opsnal mendatangi sebuah bengkel las di Jalan Indrapuri dan berhasil menangkap RS tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar BPKB dan satu lembar STNK sepeda motor Honda Supra bernomor polisi BM 4827 AAC.
Kompol Didi Antoni menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara maksimal," tegasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kulim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.