JAKARTA (RA) – Setelah sempat menjadi buruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026) malam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keduanya tiba di kantor KPK sekitar pukul 21.17 WIB untuk memenuhi proses hukum yang sedang berjalan.
"Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB," ujar Budi.
Usai tiba di Gedung Merah Putih, Suhardiman dan Zulkarnain langsung dibawa penyidik untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," lanjut Budi.
Sebelumnya, KPK mengimbau Suhardiman dan Zulkarnain agar bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri. Lembaga antirasuah juga berkoordinasi dengan Polda Riau untuk mencari keberadaan keduanya karena keterangannya dibutuhkan dalam pengusutan kasus yang tengah ditangani.
KPK mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing berkaitan dengan dugaan suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang serta menyita barang bukti berupa perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan dan satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana suap.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka.