PELALAWAN (RA) - Satlantas Polres Pelalawan melakukan penindakan tegas terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Jalan Lintas Timur KM 75, Kabupaten Pelalawan.
Langkah itu dilakukan setelah kemacetan panjang yang terjadi di lokasi tersebut diketahui dipicu oleh sejumlah pengendara yang tidak tertib dan menggunakan jalur berlawanan.
Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Riskyan Hanafi mengatakan, kemacetan terjadi karena masih banyak pengendara yang melambung dan memaksa masuk ke jalur dari arah berlawanan.
Akibatnya, arus kendaraan tersendat dan antrean panjang tak terhindarkan.
"Personel kami bersama petugas lalu lintas telah berjibaku mengatur arus kendaraan agar tetap lancar. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pemasangan rambu-rambu hingga spanduk imbauan agar para pengendara tetap tertib dan menghormati pengguna jalan lainnya. Namun masih ditemukan sejumlah pengendara yang tidak mengindahkan imbauan tersebut," kata Tatit, Kamis (25/6/2026).
Untuk memberikan efek jera, polisi langsung melakukan penindakan terhadap para pelanggar yang menjadi penyebab tersendatnya arus kendaraan di lokasi.
"Kami melakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran agar setiap pengguna jalan menghormati hak pengendara lain yang sudah tertib dan mematuhi aturan," ujarnya.
Dalam proses penguraian kemacetan, Satlantas Polres Pelalawan menerjunkan personel ke lapangan.
AKP Tatit didampingi Kanit Patroli Ipda Dedi Syafnur dan Kanit Gakkum Ipda Maryahadi turun langsung mengatur lalu lintas sekaligus memberikan edukasi serta teguran kepada pengendara yang masih melakukan pelanggaran.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Arus lalu lintas yang sebelumnya sempat mengalami kepadatan panjang kini kembali normal dan lancar.
Penguraian kemacetan juga melibatkan pihak perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi. Koordinator K3 dan Flagman PT GJM, Andi Rama, mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan kepolisian untuk menjaga kelancaran lalu lintas.
"Kami selalu berkolaborasi dengan Satlantas Pelalawan dalam mengurai kemacetan. Petugas kami bersama personel kepolisian bekerja secara bergantian selama 24 jam setiap hari untuk memastikan arus lalu lintas tetap berjalan dengan baik," kata Andi.
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengapresiasi kerja keras personel Satlantas Polres Pelalawan dan seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kemacetan di KM 75 Jalan Lintas Timur.
Menurut Jeki, penanganan titik rawan banjir dan penyelesaian pekerjaan peninggian badan jalan perlu segera dituntaskan agar mobilitas masyarakat serta distribusi logistik tidak terganggu.
"Penimbunan jalan tersebut harus segera kita selesaikan agar aktivitas lalu lintas, termasuk saat terjadi banjir, tetap berjalan normal. Saya mengapresiasi seluruh personel yang telah bekerja keras di lapangan bersama para stakeholder terkait dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas," katanya.
Jeki juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi arahan petugas dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat memicu kemacetan maupun membahayakan pengguna jalan lain.
"Mari kita patuhi seluruh imbauan petugas di lapangan, utamakan keselamatan dalam berlalu lintas, serta hormati pengguna jalan lainnya. Ketertiban dan keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama," tegasnya.