KKP Pastikan Investasi di KITB Siak Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan PT TFDI Hanya Sementara

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:05:35 WIB

SIAK (RA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan aktivitas investasi di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kabupaten Siak, tetap berjalan dan tidak terganggu meski dilakukan penyegelan terhadap PT Multi Nusa Sentosa (MNS) dan PT TFDI.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa langkah penyegelan yang dilakukan hanya bersifat sementara sebagai bagian dari pengawasan pemanfaatan ruang laut agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Begitu denda administrasi dipenuhi dan kelengkapan perizinan diselesaikan, kegiatan investasi bisa langsung berjalan kembali. Penyegelan ini hanya sementara dan merupakan bagian dari pengawasan agar pemanfaatan ruang laut tidak menimbulkan kerusakan ekosistem pesisir maupun tumpang tindih dengan kegiatan usaha lainnya," ujar Pung, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, KKP mendukung penuh investasi yang berkembang di KITB. Namun seluruh aktivitas yang memanfaatkan ruang laut wajib mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sebagai syarat utama sesuai regulasi.

"KKP tidak menghambat investasi. Justru kami mendukung investasi yang taat aturan. Setelah seluruh persyaratan administrasi dipenuhi, penyegelan akan dibuka dan aktivitas investasi dapat berjalan normal kembali," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama KITB, Eriyanto, meminta seluruh pihak tidak salah memahami langkah yang dilakukan KKP. Ia menegaskan bahwa penghentian sementara hanya berlaku pada pembangunan fasilitas yang berada di wilayah ruang laut, yakni slipway atau dudukan penarikan kapal dan pembangunan dermaga yang masih dalam tahap penimbunan.

"Yang dihentikan sementara hanya pembangunan slipway dan dermaga karena berkaitan dengan izin PKKPRL. Sementara seluruh aktivitas pembangunan di area darat tetap berjalan seperti biasa dan tidak ada yang terganggu," jelas Eriyanto.

Ia mengatakan PT MNS telah menyampaikan bahwa proses pengurusan izin PKKPRL sedang berlangsung di KKP. Karena itu, penghentian sementara tersebut diyakini tidak akan berdampak terhadap keberlanjutan investasi yang tengah berjalan di kawasan industri tersebut.

Menurut Eriyanto, PT MNS merupakan investor strategis yang membangun industri galangan kapal pertama di KITB setelah kawasan tersebut berdiri lebih dari dua dekade. Investasi yang digelontorkan perusahaan mencapai lebih dari Rp400 miliar dalam dua tahap pembangunan.

"Investasi ini sangat penting karena menjadi tonggak perkembangan KITB. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, proyek ini juga diproyeksikan mampu menyerap lebih dari 200 tenaga kerja," ungkapnya. (INF)

 

Terkini

Terpopuler