ROHIL (RA) - Jajaran Polsek Rimba Melintang terus menggalakkan program Green Policing sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Program tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan penanaman pohon yang dilaksanakan di Kepenghuluan Seremban Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Lintas Seremban Jaya itu dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Seremban Jaya, Aipda Budy Trisna, dan diikuti oleh perangkat desa serta masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta melakukan penanaman empat bibit pohon yang terdiri dari pohon mahoni dan kelengkeng sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap pelestarian lingkungan hidup.
Kapolsek Rimba Melintang IPTU Martin Luther Munthe mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi konsep Green Policing yang saat ini terus dikembangkan di lingkungan Polri, khususnya di jajaran Polda Riau.
Menurutnya, Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis yang tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berorientasi pada perlindungan dan keberlanjutan lingkungan hidup.
"Green Policing menjadi salah satu upaya untuk menjawab tantangan zaman seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, pencemaran lingkungan, hingga berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan aspek ekonomi dan ekologi," ujarnya.
Selain melakukan penanaman pohon, personel Polsek Rimba Melintang juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang hijau dan berkelanjutan.
"Melalui program ini, Polri ingin membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama," ungkapnya.
Polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi agen perubahan dalam upaya pelestarian alam dan pencegahan kerusakan lingkungan.
Program Green Policing sendiri merupakan kebijakan yang diterjemahkan oleh Polres Rokan Hilir dari program yang digagas Kapolda Riau melalui berbagai kegiatan edukasi lingkungan dan penanaman pohon di wilayah hukum Polda Riau.
"Diharapkan melalui kegiatan tersebut, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan semakin meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang," tutupnya.