Pendaftaran PPDB SD dan SMP di Pekanbaru Digelar Online, ini Sebaran Zonasinya!

Ahad, 21 Juni 2026 | 21:49:41 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho didampingi Sekretaris Disdik Pekanbaru meninjau SMP negeri 21 beberapa waktu lalu

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, segera membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2026/2027.

Proses pendaftaran dilakukan secara online dan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. Untuk itu, Disdik Kota Pekanbaru mengingatkan orang tua peserta didik tidak begitu saja percaya terhadap oknum yang mengaku dapat meloloskan anak yang ingin bersekolah disalah satu sekolah.

"Kepada orang tua wali murid dan anak-anak kami, jangan percaya kepada orang yang mengaku bisa memasukkan ke sekolah (yang diinginkan). Karena sistemnya online," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Minggu (21/6/2026).

Diketahui, Disdik Kota Pekanbaru menetapkan pemetaan wilayah SPMB online Tahun 2026 untuk jenjang SMP Negeri. Pemetaan dibagi per zona kelurahan.

SMP Negeri 20, lokasi sekolah berada di Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya. SMP Negeri 45, lokasi sekolah di Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Binawidya. SMP Negeri 23, lokasi sekolah di Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya. SMP Negeri 40, lokasi sekolah di Kelurahan Binawidya, Kecamatan Binawidya.

SMP Negeri 35, lokasi sekolah di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan, Kecamatan Bukit Raya. SMP Negeri 48, lokasi sekolah Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya. SMP Negeri 22, lokasi sekolah Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya. SMP Negeri 52, lokasi sekolah Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Kulim. SMP Negeri 39, lokasi sekolah Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Kulim.

SMP Negeri 1 Pekanbaru, lokasi sekolah di Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh. SMP Negeri 5, lokasi sekolah di Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh. SMP Negeri 4, lokasi sekolah di Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh. SMP Negeri 10, lokasi sekolah di Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh.

SMP Negeri 14, lokasi sekolah di Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh. SMP Negeri 7, lokasi sekolah di Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh. SMP Negeri 8, lokasi sekolah di Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai. SMP Negeri 34, lokasi sekolah di Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai.

SMP Negeri 25, lokasi sekolah di Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai. SMP Negeri 21, lokasi sekolah di Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai. SMP Negeri 37, lokasi sekolah di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai. SMP Negeri 33, lokasi sekolah di Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki.

SMP Negeri 36, lokasi sekolah di Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki. SMP Negeri 43, lokasi sekolah di Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki. SMP Negeri 27, lokasi sekolah di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai. SMP Negeri 29, lokasi sekolah di Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai.

SMP Negeri 44, lolasi sekolah di Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai. SMP Negeri 6, lokasi sekolah di Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai. SMP Negeri 30, lokasi sekolah di Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai. SMP Negeri 51, lokasi sekolah di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai.

SMP Negeri 19, Kelurahan Muara Fajar Barat, Kecamatan Rumbai Barat. SMP Negeri 24, Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat. SMP Negeri 15, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur. SMP Negeri 28, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur.

SMP Negeri 49, Kelurahan Sungai Ukai, Kecamatan Rumbai Timur. SMP Negeri 13, di Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sail. SMP Negeri 2 di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan. SMP Negeri 12, di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan.

SMP Negeri 18 di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan. SMP Negeri 3 di Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi. SMP Negeri 16 di Kelurahan Pulau Karam, Kecamatan Sukajadi. SMP Negeri 17 di Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi.

SMP Negeri 32 di Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi. SMP Negeri 11 di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya. SMP Negeri 9 di Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya. SMP Negeri 26 di Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya.

SMP Negeri 31 di Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya. SMP Negeri 38 di Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya. SMP Negeri 46 di Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani. SMP Negeri 42 di Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani. SMP Negeri 47 di Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani. SMP Negeri 50 di Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani.

Sedangkan untuk jalur penerimaan, Disdik Kota Pekanbaru menetapkan empat jalur penerimaan. Yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.

Selain menetapkan jalur penerimaan, Disdik juga bekerjasama dengan 23 SMP swasta di Kota Pekanbaru. Bagi anak dari keluarga tidak mampu yang tidak diterima di sekolah negeri, Pemerintah Kota Pekanbaru akan menggratiskan biaya pendidikan selama tiga tahun.

Disdik Pekanbaru membuka SPMB SD dan SMP secara online. Untuk jenjang SD, pendaftaran dilakukan pada tanggal 29 Juni hingga 1 Juli 2026, melalui laman sd.SPMBpekanbaru.id.

Untuk jenjang SMP, pendaftaran dilakukan pada tanggal 22 Juni hingga 25 Juni 2026, melalui laman smp.SPMBpekanbaru.id.

Terkini

Terpopuler