Forum Yayasan dan UMKM MBG Riau Dukung Program Prabowo, Desak BGN Tinjau Ulang SE Nomor 12 Tahun 2026

Ahad, 21 Juni 2026 | 15:19:00 WIB
Presidium Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra MBG Riau minta Surat Edaran nomor 12 Tahun 2026 ditinjau ulang.

PEKANBARU (RA) - Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Riau menyatakan dukungan penuh terhadap keberlanjutan Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan Presiden RI Prabowo Subianto.

Meski demikian, forum yang terdiri dari yayasan, pelaku UMKM, investor, dan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi tata kelola program, termasuk meninjau kembali Surat Edaran Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional SPPG pada Periode Hari Libur.

Pernyataan itu disampaikan oleh perwakilan Presidium Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM MBG Riau, Riza Zuhelmy, didampingi Ketua DPW GAPEMBI Riau Suharmi Hasan, perwakilan supplier UMKM Deni Satriadi, investor SPPG terpencil Juanda, serta mitra SPPG aglomerasi Anggi Putra, Dedy A Saputra dan Annisa Armarosa.

"Dalam taklimat yang kami sampaikan kepada pemerintah dan DPR RI, kami menilai Program Makan Bergizi Gratis memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia," ujar Riza, Minggu (21/6/2026).

Menurutnya, program MBG tidak hanya berkontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan gizi peserta didik, balita, ibu hamil dan ibu menyusui, tetapi juga berperan dalam menekan angka stunting, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, hingga mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Selain itu, program tersebut dinilai memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat melalui pemberdayaan petani, peternak, nelayan, pedagang hingga pelaku UMKM.

"Program MBG telah menunjukkan dampak positif yang luas. Namun demikian, perbaikan tata kelola menjadi sebuah keniscayaan demi menjamin keberlanjutan dan kesuksesan program ke depan," tegasnya.

Dalam taklimat yang disampaikan kepada pemerintah dan DPR RI, forum merumuskan delapan poin utama sebagai bahan pertimbangan evaluasi kebijakan Program MBG.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah dukungan terhadap langkah Kejaksaan Agung RI dalam mengusut secara profesional dan transparan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Forum juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan moratorium persetujuan titik SPPG baru sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran pemerintah.

Namun di sisi lain, mereka mendesak BGN tetap melanjutkan proses pembangunan SPPG yang telah memperoleh persetujuan dan berada pada berbagai tahapan, baik untuk kategori SPPG aglomerasi maupun SPPG terpencil.

Menurut forum, kepastian tersebut penting mengingat banyak yayasan dan mitra yang telah mengeluarkan investasi besar, termasuk melalui pembiayaan perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

"Khusus untuk Provinsi Riau yang memiliki wilayah terpencil dan kepulauan, pembangunan SPPG sangat dibutuhkan untuk memastikan pelayanan pemenuhan gizi dapat menjangkau seluruh masyarakat," kata Riza.

Forum juga menyoroti Surat Edaran Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur tidak diberikannya insentif kepada mitra selama periode hari libur.

Mereka menilai ketentuan tersebut bertentangan dengan Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 serta perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani antara BGN dan yayasan mitra.

Menurut forum, insentif tersebut merupakan bentuk pengembalian investasi atas sarana dan prasarana yang telah dibangun yayasan dan mitra untuk mendukung pelaksanaan Program MBG.

Selain itu, forum menilai penghentian operasional selama masa libur berpotensi mengganggu intervensi pemenuhan gizi bagi kelompok rentan seperti balita, ibu hamil dan ibu menyusui.

Di sisi lain, Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM MBG Riau mendukung langkah BGN menerapkan sistem grading atau penilaian kinerja terhadap SPPG yang telah beroperasi.

Mereka menilai kebijakan tersebut dapat menjadi instrumen evaluasi yang objektif, terukur dan berkeadilan untuk meningkatkan kualitas layanan serta kepatuhan operasional setiap SPPG.

Forum juga meminta BGN menyusun mekanisme perlindungan investasi bagi yayasan dan mitra terhadap perubahan kebijakan yang berpotensi merugikan pihak yang telah berinvestasi dalam program tersebut.

Di akhir pernyataannya, forum menegaskan bahwa yayasan dan mitra merupakan partner strategis Badan Gizi Nasional yang selama ini turut berperan aktif dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis.

"Pada prinsipnya kami mendukung penuh keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis sebagai Program Strategis Nasional Presiden Prabowo Subianto. Namun tata kelola yang baik, kepastian investasi dan keberlanjutan pelayanan harus menjadi perhatian bersama," tutup Riza.

Terkini

Terpopuler