Dituding Persoalan tak Berdasar, Kepsek SDN 01 Pekanbaru Minta Media Junjung KEJ

Ahad, 14 Juni 2026 | 19:49:00 WIB
Kepala Sekolah SDN 01 Pekanbaru, Salmah.

PEKANBARU (RA) - Kepala SDN 01 Pekanbaru, Salmah angkat suara mengenai pemberitaan yang dituduhkan terhadap dirinya. Di mana, Salmah disebut sebagai sosok arogan dan penyebar fitnah.

Tak hanya itu, Salmah juga dituding memerintahkan orang tua siswa untuk membeli LKS di toko tertentu, dan aktifitas tersebut dibekingi oknum dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Salmah menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut tidak pernah didukung bukti yang jelas dan tidak dikonfirmasi secara menyeluruh kepada dirinya sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

“Sangat disayangkan ketika sebuah informasi dipublikasikan dan menggiring opini publik tanpa didahului proses verifikasi yang berimbang. Tuduhan yang dialamatkan kepada saya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan telah merugikan nama baik saya secara pribadi maupun institusi pendidikan yang saya pimpin,” tegas Salmah.

Menurutnya, sebagai kepala sekolah dan aparatur sipil negara, dirinya selalu menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dan berada di bawah pengawasan serta mekanisme yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Terkait isu LKS yang disebut-sebut dibackup oknum dinas, Salmah membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah ada perlakuan istimewa, intervensi, maupun perlindungan dari pihak mana pun sebagaimana yang diberitakan.

Lebih lanjut, Salmah mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan pilar penting demokrasi. Namun, kebebasan tersebut juga melekat dengan tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan telah melalui proses verifikasi yang memadai.

“Jangan sampai ruang publik dipenuhi informasi yang belum teruji kebenarannya. Kritik tentu sah dan harus dihormati, tetapi tuduhan tanpa data dan tanpa konfirmasi yang utuh berpotensi menjadi informasi yang menyesatkan serta mencederai prinsip-prinsip jurnalistik itu sendiri,” ujarnya.

Ia berharap ke depan setiap pihak, termasuk insan pers, dapat lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah, verifikasi, dan keberimbangan sebelum mempublikasikan informasi yang dapat berdampak pada reputasi seseorang.

“Nama baik seseorang tidak boleh dijadikan objek spekulasi. Jika ada dugaan atau persoalan, silakan diuji dengan data dan fakta, bukan dengan opini yang kemudian dipublikasikan seolah-olah sebagai kebenaran,” pungkasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler