ROHIL (RA) - Seorang pria berinisial AGK yang viral diduga mengadang kendaraan sambil membawa benda menyerupai pistol di Jalan Lintas Riau-Sumut, Kelurahan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), akhirnya berhasil diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Kristofel mengatakan, pelaku yang dijuluki “koboi jalanan” itu ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Raga Satreskrim Polres Rohil setelah video aksinya ramai beredar di media sosial.
"Untuk koboi jalanan sudah diamankan oleh Tim Unit Reaksi Cepat Raga Satreskrim Polres Rohil yang dipimpin langsung bersama tim. Terduga pelaku berinisial AGK," kata AKP Kristofel, Senin (8/6/2026).
Peristiwa pengadangan tersebut terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Lintas Riau-Sumut Simpang Bukit Timah, Kelurahan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam video yang beredar, pelaku terlihat menghadang sebuah mobil sambil membawa benda diduga senjata api. Aksi itu memicu keresahan masyarakat dan menuai berbagai komentar dari warganet.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan AGK pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 17.39 WIB di Km 9, Kelurahan Air Kulim, Kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
"Saat ini, terduga pelaku telah dibawa dan diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Rohil. Polisi juga masih mendalami motif aksi pengadangan tersebut serta memastikan benda yang dibawa pelaku," tutup Kristofel.