JAKARTA (RA) - Kebijakan traceability atau ketertelusuran rantai pasok sawit yang didorong Uni Eropa (EU) kembali menuai kritik. Direktur Eksekutif PASPI (Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute), Dr Tungkot Sipayung, menilai tuntutan tersebut bukan semata-mata didorong kebutuhan konsumen, melainkan bagian dari strategi politik dagang yang berpotensi menekan industri sawit Indonesia.
Menurut Tungkot, fakta di pasar global menunjukkan minyak sawit tetap menjadi komoditas yang sangat dibutuhkan meski belum seluruh rantai pasoknya memiliki sistem traceability yang lengkap.
"Saat ini dunia justru kekurangan sawit. Tanpa traceability yang lengkap pun sawit tetap diburu pasar dunia," kata Tungkot.
Ia menegaskan bahwa tuntutan ketertelusuran secara ketat sejauh ini hanya datang dari Uni Eropa. Sementara negara-negara tujuan utama ekspor sawit Indonesia seperti China, India, dan berbagai negara di Afrika tidak menjadikan traceability sebagai syarat utama perdagangan.
"Hanya Uni Eropa yang meminta traceability. Negara lain seperti China, India, Afrika, dan negara tujuan ekspor sawit kita lainnya tidak menuntut hal tersebut," ujarnya.
Tungkot bahkan mempertanyakan alasan di balik dorongan kuat Uni Eropa terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, tuntutan itu lebih mencerminkan kepentingan politik dibanding kebutuhan nyata konsumen.
"Motifnya bukan karena dibutuhkan konsumen, tetapi bagian dari cara politisi Uni Eropa mencoba menguasai sawit Indonesia," katanya.
Ia juga menyoroti adanya standar ganda dalam penerapan aturan perdagangan. Menurutnya, berbagai produk minyak nabati impor yang beredar di pasar Indonesia tidak diwajibkan memenuhi standar traceability seperti yang dituntut terhadap sawit.
"Coba lihat minyak goreng impor yang ada di supermarket, seperti minyak kedelai, minyak jagung, rapeseed, sunflower, hingga olive oil. Apakah ada traceability-nya? Tidak ada," ujar Tungkot.
Karena itu, ia menilai jika traceability benar-benar ingin dijadikan standar baru dalam perdagangan global, maka aturan tersebut seharusnya berlaku secara setara bagi seluruh komoditas dan negara.
"Kalau kita konsisten bahwa traceability menjadi aturan baru perdagangan, maka produk impor juga harus memiliki traceability yang sama," tegasnya.
Selain aspek perdagangan, Tungkot mengingatkan adanya persoalan lain yang dinilai lebih serius, yakni terkait keamanan nasional.
Menurutnya, sistem traceability yang diterapkan Uni Eropa mensyaratkan penyampaian data geolokasi atau koordinat kebun sawit secara detail. Dari sisi teknologi, hal itu memang tidak sulit dilakukan. Namun dari sisi keamanan, ia menilai terdapat risiko yang perlu dipertimbangkan secara matang.
"Traceability ala Uni Eropa meminta geolokasi atau koordinat kebun sawit. Secara teknologi tidak sulit, tetapi dari sisi keamanan nasional ini berbahaya," katanya.
Ia mencontohkan perkembangan teknologi militer modern yang memungkinkan suatu target diserang dengan presisi tinggi ketika titik koordinatnya telah diketahui.
"Perang di Timur Tengah menunjukkan bahwa ketika koordinat target diketahui, maka dengan mudah bisa diserang menggunakan drone maupun peluru kendali. Kalau geolokasi setiap kebun kita berikan ke internasional, siapa yang bisa menjamin data itu tidak digunakan untuk tujuan lain?" ujarnya.
Meski demikian, Tungkot menegaskan pihaknya tidak menolak pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi dalam industri sawit. Ia mendukung upaya pemerintah memperbaiki legalitas dan tata kelola di setiap mata rantai pasok sawit nasional.
Namun ia mengingatkan agar kebijakan traceability tidak berubah menjadi instrumen hambatan non-tarif yang pada akhirnya merugikan petani sawit.
"Legalitas setiap mata rantai pasok sawit memang penting dan itu sedang kita benahi di Indonesia. Tetapi jangan sampai traceability dijadikan alat non-tariff barrier untuk menghambat perdagangan yang ujung-ujungnya menekan petani sawit," pungkasnya.