Dari Empat Tersangka Kasus Sabu yang Diamankan Polisi, Satu Honorer PUPR Bengkalis

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:56:49 WIB
Empat pelaku diamankan polisi, salah satunya honorer PUPR Bengkalis.

BENGKALIS (RA) - Peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis menyita perhatian. Kali ini, Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan empat orang terduga pelaku, satu di antaranya diketahui merupakan tenaga honorer di lingkungan Dinas PUPR Bengkalis.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 17.25 WIB di Jalan Air Putih Simpang Empat Pelabuhan Roro, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis, Juliandi Bazrah mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di kawasan tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Tim Satintelkam Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar Juliandi, Selasa (26/5/2026).

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tiga pria masing-masing berinisial A (37), Y (48), dan S (47).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket diduga sabu dengan berat bruto 0,29 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Selain sabu, polisi turut mengamankan tiga unit handphone android, satu kaca pyrex, plastik pembungkus, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Pengembangan kemudian dilakukan setelah para terduga pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial I (33). Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap I di kediamannya sekitar pukul 18.10 WIB.

“Dari empat yang diamankan, satu di antaranya merupakan tenaga honorer PUPR Bengkalis. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif,” ungkap Juliandi.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita empat unit handphone android, dua unit sepeda motor, kaca pyrex, plastik rokok, serta tisu yang digunakan untuk membungkus sabu.

Hasil tes urin menunjukkan keempat terduga pelaku positif methamphetamine atau narkotika jenis sabu.

Kini seluruh terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan semua pihak. Jika masyarakat mengetahui adanya indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.

Terkini

Terpopuler