Harga Sawit Anjlok, APKASINDO Kumpulkan 25 DPW Bahas Dampak Kebijakan Ekspor CPO Satu Pintu

Senin, 25 Mei 2026 | 14:34:40 WIB
APKASINDO Kumpulkan 25 DPW Bahas Dampak Kebijakan Ekspor CPO Satu Pintu

JAKARTA (RA) - Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) bergerak cepat menyikapi anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit di berbagai daerah pasca munculnya kebijakan tata kelola ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya melalui skema satu pintu oleh PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Sebagai langkah awal, seluruh Ketua DPW APKASINDO dari 25 provinsi dikumpulkan dalam rapat daring pada Minggu (24/5/2026) untuk membahas kondisi terkini di lapangan sekaligus merumuskan poin-poin penting yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat Medali Emas Manurung, mengatakan laporan dari berbagai daerah menunjukkan harga TBS petani swadaya mengalami penurunan yang dinilai tidak wajar.

Menurutnya, APKASINDO pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah memperbaiki tata kelola industri sawit nasional. Namun, organisasi petani sawit itu mengingatkan agar implementasi kebijakan tidak justru membebani petani rakyat yang kini menjadi pihak paling terdampak.

“APKASINDO harus menjadi garda terdepan membantu sesama petani sawit. Kita tidak bisa diam, negara membutuhkan kita APKASINDO dan kita harus bicara,” ujar Gulat, Senin (25/5/2026).

Gulat juga mengungkapkan bahwa Moeldoko telah menerima berbagai laporan terkait jatuhnya harga TBS di daerah. Menurutnya, kondisi tersebut diduga dimanfaatkan sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) untuk menekan harga pembelian TBS petani.

“Moeldoko sudah mengetahui bahwa ambruknya harga TBS tidak terlepas dari akal-akalan PKS-PKS yang ambil momentum dan beliau meminta semua pengurus APKASINDO 25 provinsi bergerak cepat,” lanjutnya.

APKASINDO mencatat, pasca kebijakan ekspor satu pintu melalui DSI mencuat, harga TBS petani swadaya di sejumlah wilayah turun drastis hingga berada di kisaran Rp800 sampai Rp1.200 per kilogram. Padahal, harga CPO di Bursa Indonesia maupun tender KPBN disebut masih berada pada level relatif normal dengan koreksi sekitar Rp450 hingga Rp600 per kilogram CPO.

Menurut APKASINDO, penurunan harga TBS tersebut tidak sebanding dengan penurunan harga CPO di pasar. Secara hitungan industri, setiap penurunan harga CPO Rp1.000 per kilogram seharusnya hanya berdampak pada penurunan harga TBS sekitar Rp300 per kilogram.

Karena itu, APKASINDO menilai ada persoalan serius dalam implementasi kebijakan di lapangan yang harus segera dievaluasi pemerintah agar tidak memukul petani sawit rakyat.

Selain menyampaikan keluhan dari daerah, APKASINDO juga akan mengusulkan agar PT DSI tidak terlibat langsung dalam aspek teknis perdagangan CPO. Organisasi tersebut meminta agar DSI cukup berperan sebagai satgas pengawasan ekspor CPO Indonesia, sementara mekanisme pembentukan harga tetap dilakukan melalui sistem bursa komoditas.

APKASINDO berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar gejolak harga TBS tidak semakin merugikan petani sawit rakyat yang selama ini menjadi tulang punggung industri sawit nasional.

Tags

Terkini

Terpopuler