Tak Tahan Lihat Kemolekan Karyawan, Pemilik Toko di Mandau Diduga Perkosa Pegawai Sendiri

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:03:00 WIB
A Saat Diamankan Polsek Mandau.

BENGKALIS (RA) - Seorang pemilik toko berinisial A di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, diduga memperkosa karyawatinya sendiri yang masih berusia 18 tahun.

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Mandau setelah korban melapor pada Sabtu (23/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Juliandi Bazrah membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan tersebut.

Peristiwa itu diduga terjadi pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah toko di wilayah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Korban diketahui merupakan karyawan di toko milik pelaku. Saat berada di lokasi usaha tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh bosnya sendiri.

"Pelaku ini melakukan perbuatan tersebut diduga karena tak tahan melihat kemolekan korban. Bukan karena persoalan cinta ditolak, tetapi diduga karena nafsu," ujar Juliandi Bazrah saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2026).

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan keterangan terkait kejadian tersebut.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku akhirnya berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," tambah Juliandi.

Atas dugaan perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 473 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan.

Tags

Terkini

Terpopuler