Transaksi Sabu di Halaman Kantor Desa, Pengedar Sabu Ditangkap Polres Inhu

Jumat, 22 Mei 2026 | 09:14:31 WIB
Pelaku diamankan polisi.

INHU (RA) - Pria yang masuk dalam target operasi (TO) Polsek Pasir Penyu Polres Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu di halaman Kantor Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Selasa (19/5/2026) malam.

Pelaku diketahui berinisial YP alias Yogi (28), warga Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik. Ia diamankan dalam operasi gabungan Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu bersama Satres Narkoba Polres Inhu.

Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di depan Kantor Desa Pasir Ringgit.

"Masyarakat memberikan informasi bahwa tersangka yang sudah menjadi target operasi terlihat berada di halaman kantor desa dan diduga sedang melakukan aktivitas transaksi narkotika," ujar Misran, Jumat (22/5/2026).

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pasir Penyu Novia Indra bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka yang saat itu berada di halaman kantor desa.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 16 bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu yang disimpan di dalam botol bekas minyak rambut warna hitam di saku celana tersangka.

Selain itu, petugas juga menemukan tas hitam di sepeda motor milik pelaku yang berisi perlengkapan pendukung aktivitas peredaran narkoba.

Polisi turut mengamankan empat plastik klip kosong, satu potongan pipet berbentuk sendok, satu unit timbangan digital, kotak rokok merek Slava warna ungu, satu unit handphone warna hitam, uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu unit sepeda motor.

"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka berperan sebagai pengedar. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung amphetamine," kata Misran.

Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Inhu guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

"Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba demi memutus mata rantai peredaran narkotika di lingkungan masyarakat," pungkasnya.

Terkini

Terpopuler